🔴 Breaking
Kesehatan

Biaya Penanganan Penyakit Jantung dan Stroke Mencapai Rp 23 Triliun

Penyakit kardiovaskular, termasuk jantung dan stroke, menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan hingga Rp 23 triliun. Angka ini menunjukkan tingginya biaya medis yang harus ditanggung untuk penanganan kedu...

Fayra Nugroho

Penulis

24 September 2026
4 kali dibaca
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/Nansan Houn)
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/Nansan Houn)

Jakarta - Penyakit kardiovaskular, yang mencakup penyakit jantung dan stroke, menyedot dana yang sangat besar dari anggaran BPJS Kesehatan. Meningkatnya jumlah kasus penyakit ini menyebabkan biaya kesehatan untuk kategori penyakit katastropik ini melonjak hingga puluhan triliun rupiah.

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr Ade Meidian Ambari, SpJP(K), PhD, menyatakan bahwa total dana yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menangani penyakit jantung dan stroke mencapai Rp 23 triliun. "Sekarang tuh kita menghabiskan Rp 23 triliun uang BPJS Kesehatan. (Jumlah tersebut) hanya untuk penyakit kardiovaskular. Hanya penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk di dalamnya stroke, ya," ungkap dr Ade dalam Konferensi Pers Hari Jantung Sedunia 2026 yang berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2026).

Biaya Tindakan Medis yang Tinggi

Dr Ade menjelaskan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan BPJS Kesehatan disebabkan oleh tingginya biaya untuk tindakan medis dan operasi terkait penyakit jantung. "Kayak pasang ring. Satu ring itu lumayan, pasang dia ring bisa Rp40-60 juta. Bypass 150 (juta), ganti katup bisa Rp200 juta. Itu uang yang kita keluarkan untuk pasien-pasien kita," ucapnya.

Ia juga menambahkan, "Untung kita punya BPJS. Kalaupun hanya minimal terapi yang kita bisa berikan ke pasien, tapi kan sangat membantu." Melihat beban finansial yang berat pada BPJS Kesehatan, PERKI mendesak perlunya penguatan penanganan di tingkat hulu melalui manajemen faktor risiko dan pemeriksaan kesehatan rutin sebelum gejala berat muncul.

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Dr Ade merekomendasikan agar masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. "Kalau ditanya, 'kapan sih kita harus medical check-up?', sebetulnya kalau usia di atas 40 tahun," katanya. "Tapi tadi, kalau teman-teman sejawat punya orang tua yang punya serangan jantung kurang dari 55 tahun pada laki-laki, kurang dari 65 tahun pada perempuan, medical check-up deh di atas 20 tahun, sekali saja," lanjutnya.

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan normal, masyarakat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kembali setelah lima tahun. Namun, setelah memasuki usia 40 tahun, pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan setiap tahun. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memeriksakan kesehatan jantung secara berkala melalui program pemeriksaan kesehatan gratis maupun pemeriksaan mandiri untuk tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

Artikel Terkait