🔴 Breaking
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terungkap, Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka TERBONGKAR! Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar Diduga Disiapkan untuk Danai Demonstrasi di Jakarta Pakar Kesehatan Soroti Pajak Pembalut sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan Kementerian PKP Targetkan Penyerapan Anggaran Hampir Sempurna Hingga 2026 Menko Airlangga Optimis Inflasi Oktober 2026 Masih Dalam Batas Target CEO OpenAI Sebut Penggunaan RAM di PC sebagai Pemborosan di Tengah Lonjakan Harga Mengenal Kandungan Gizi dan Manfaat Teh Talua bagi Kesehatan FEBI UIN Saizu Gelar Bimtek Menuju Wilayah Bebas Korupsi Indeks Manufaktur Indonesia Meningkat Signifikan, Menperin Berikan Respons Positif Papan Reklame Digital Diretas di Beberapa Negara, Tampilkan Konten Tidak Pantas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terungkap, Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka TERBONGKAR! Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar Diduga Disiapkan untuk Danai Demonstrasi di Jakarta Pakar Kesehatan Soroti Pajak Pembalut sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan Kementerian PKP Targetkan Penyerapan Anggaran Hampir Sempurna Hingga 2026 Menko Airlangga Optimis Inflasi Oktober 2026 Masih Dalam Batas Target CEO OpenAI Sebut Penggunaan RAM di PC sebagai Pemborosan di Tengah Lonjakan Harga Mengenal Kandungan Gizi dan Manfaat Teh Talua bagi Kesehatan FEBI UIN Saizu Gelar Bimtek Menuju Wilayah Bebas Korupsi Indeks Manufaktur Indonesia Meningkat Signifikan, Menperin Berikan Respons Positif Papan Reklame Digital Diretas di Beberapa Negara, Tampilkan Konten Tidak Pantas
Kesehatan

Pakar Kesehatan Soroti Pajak Pembalut sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan

Dr. Boyke Dian Nugraha menegaskan bahwa pembalut adalah kebutuhan pokok bagi perempuan dan mengkritik kebijakan pajak yang dikenakan pada produk tersebut.

Eko Prasetyo

Penulis

03 November 2026
9 kali dibaca
Ilustrasi pembalut (Foto: Getty Images/zoranm)
Ilustrasi pembalut (Foto: Getty Images/zoranm)

Jakarta - Dr. Boyke Dian Nugraha, seorang pakar kesehatan reproduksi, mengungkapkan pendapatnya mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diterapkan pada pembalut. Ia menekankan bahwa pembalut merupakan kebutuhan dasar bagi perempuan, sehingga perlu adanya pertimbangan ulang terkait pajak yang dikenakan pada produk ini.

Menurutnya, kenaikan harga pembalut akibat pajak dapat memaksa perempuan untuk mengurangi penggunaan, termasuk memperpanjang waktu pemakaian meskipun pembalut sudah penuh. "Justru berbahaya. Ingat kan, itu kan dalam tanda kutip darah ya, lendir daripada dinding rahim itu kan seperti darah. Nah, itu kan juga, darah itu senang banget kuman-kuman itu hidup di situ," jelas Boyke saat dihubungi.

Risiko Kesehatan Akibat Kebiasaan Tidak Mengganti Pembalut

Dr. Boyke menyoroti bahwa kebiasaan tidak mengganti pembalut secara teratur dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan di area kewanitaan. Hal ini terutama berlaku bagi perempuan yang mengalami menstruasi dengan volume darah yang lebih banyak, yang memerlukan penggantian pembalut lebih sering.

Ia berpendapat bahwa pembalut seharusnya dianggap sebagai kebutuhan dasar untuk menjaga kesehatan organ intim dan reproduksi perempuan. "Jadi kalau Anda tanya secara jujur, saya mengatakan nggak usah dipajakin lah. Karena buat para wanita, yang namanya pembalut itu hampir sama dengan kebutuhan pokok," tegasnya.

Pertimbangan Pajak pada Produk Alternatif

Di sisi lain, dr. Boyke menyebutkan bahwa pembalut bukan satu-satunya produk untuk menampung darah menstruasi. Ada alternatif seperti tampon dan menstrual cup, namun kedua produk tersebut belum banyak digunakan di Indonesia. Ia menilai pembalut memiliki pengguna yang jauh lebih luas dibandingkan produk alternatif tersebut.

Boyke berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penerapan pajak pada pembalut. "Kalau penggunaan tampon dan menstruasi cup kan masih belum terbiasa ya, boleh-boleh saja sih pakai tampon. Tapi apakah tampon juga akan kena pajak? Menstruasi cup juga apakah kena pajak?" ujarnya. "Tapi kalau pembalut yang dipakai oleh sejuta umat wanita ya artinya, ya jangan lah kalau menurut pendapat saya," pungkasnya.

Artikel Terkait