Indeks Manufaktur Indonesia pada bulan Oktober 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai angka 54. Laporan dari S&P Global mengindikasikan bahwa angka ini mencerminkan laju ekspansi sektor manufaktur yang paling kuat sejak Maret 2024, dengan kenaikan dari 52,4 pada bulan sebelumnya.
Dalam laporan PMI untuk bulan Oktober, Direktur Bidang Ekonomi S&P Global Market Intelligence, Trevor Balchin, menyatakan bahwa kinerja sektor manufaktur Indonesia menutup kuartal ketiga dengan hasil yang sangat baik. Peningkatan dalam produksi dan pesanan baru, yang didukung oleh pertumbuhan ekspor, menjadi faktor utama di balik penguatan ini.
Respons Positif dari Menteri Perindustrian
Menanggapi perkembangan ini, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa peningkatan PMI Manufaktur Indonesia merupakan indikator positif bagi kinerja industri nasional. "PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik," ungkap Sarmuji.
Menurut Sarmuji, momentum ini perlu dipertahankan agar dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri. Penguatan PMI ini didukung oleh pertumbuhan pesanan baru dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir, yang didorong oleh meningkatnya kepercayaan pasar serta peluncuran produk baru.
Peningkatan Permintaan Ekspor
Selain itu, pesanan ekspor baru juga mencatatkan pertumbuhan tertinggi sejak dimulainya survei PMI pada April 2011, yang menunjukkan semakin kuatnya permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia di pasar internasional. Data dari S&P Global menunjukkan bahwa PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia Pasifik, seperti Jepang (53,3), Vietnam (52,3), China (52,0), Korea Selatan (51,3), Malaysia (51,0), dan Australia (49,6).
PMI di atas 50 menunjukkan adanya perbaikan dalam aktivitas manufaktur dibandingkan bulan sebelumnya. Semakin tinggi angka PMI, semakin kuat pula laju perbaikannya. Namun, Kementerian Perindustrian mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat Indonesia berpuas diri, karena masih ada negara lain dengan kinerja manufaktur yang lebih baik.
Sarmuji menekankan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang kondusif melalui penguatan ekosistem manufaktur, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, dan pengamanan pasar domestik dari persaingan impor yang tidak sehat. "Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," tambahnya.
Penguatan PMI manufaktur pada Oktober 2026 juga sejalan dengan perbaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada periode yang sama. IKI untuk bulan Oktober 2026 tercatat sebesar 53,77, meningkat 1,84 poin dibandingkan dengan September 2026 yang berada di level 51,93. Capaian ini juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan IKI Oktober 2025 yang sebesar 53,50, menunjukkan berlanjutnya tren penguatan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha manufaktur nasional.