Jakarta - Singapura saat ini menghadapi penurunan kualitas udara yang signifikan akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Pada Jumat, 9 Oktober, sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, indeks kualitas udara atau Pollutant Standards Index (PSI) di pusat kota Singapura tercatat mencapai angka 173, yang merupakan level tertinggi selama musim kabut asap ini.
Di beberapa lokasi lain, angka PSI juga menunjukkan kondisi tidak sehat, berkisar antara 117 hingga 166. Menyikapi situasi ini, National Environment Agency (NEA) menganjurkan masyarakat Singapura untuk secara rutin memeriksa tingkat PM2.5 setiap jam, terutama jika mereka berencana untuk beraktivitas di luar ruangan.
Peringatan untuk Aktivitas di Luar Ruangan
NEA mengingatkan bahwa jika kadar PM2.5 meningkat dalam satu jam, individu yang sehat disarankan untuk mengurangi aktivitas fisik yang berat di luar ruangan setidaknya selama satu jam ke depan. Sementara itu, kelompok rentan seperti lansia, wanita hamil, anak-anak, serta mereka yang memiliki masalah kesehatan jantung atau paru-paru, harus menghindari aktivitas di luar ruangan sama sekali.
Indeks PSI selama 24 jam dianggap "tidak sehat" jika berada dalam rentang 101 hingga 200, "sangat tidak sehat" jika berada dalam kisaran 201 hingga 300, dan "berbahaya" jika melebihi 300.
Asal Usul Kabut Asap
Dalam pengumuman yang dirilis pada Kamis malam, NEA menginformasikan bahwa kabut asap yang sedang hingga tebal berasal dari kebakaran hutan di bagian selatan dan tengah Sumatera serta Kalimantan Barat, yang terpantau bergerak menuju Singapura. Dengan arah angin yang bertiup dari tenggara atau selatan, NEA memperkirakan kabut asap ini akan terus bergerak ke arah Singapura, dan memperingatkan bahwa indeks PSI di negara tersebut diperkirakan akan tetap berada dalam kisaran sedang hingga agak tidak sehat.
Situasi ini menambah keprihatinan terhadap kesehatan masyarakat di Singapura, yang saat ini harus menghadapi dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Indonesia.