Ribuan keluarga di Jakarta terancam kehilangan bantuan sosial mereka akibat ketidaksesuaian dalam penetapan desil, sebagaimana diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial pada Selasa (22/9/2026). Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan juga menyerahkan 4.600 data pengaduan keluarga kepada Kementerian Sosial pada Kamis (17/9/2026). Menteri Sosial Saifullah Yusuf berkomitmen untuk menindaklanjuti data tersebut dan memperluas verifikasi di lapangan di Jakarta Pusat.
Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan kesalahan angka dalam basis data, tetapi juga berdampak serius bagi kelompok rentan seperti perempuan miskin, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan dalam rumah tangga. Kesalahan dalam penetapan desil dapat menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan.
Desil dan Dampaknya terhadap Akses Bantuan
Isu mengenai desil kembali mencuat setelah konferensi pers yang diadakan oleh Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial. Vivi Widyawati, perwakilan dari Perempuan Mahardhika, menegaskan bahwa perempuan miskin adalah salah satu kelompok yang paling terdampak oleh ketidakakuratan dalam penetapan desil. “Begitu nilai bantuan itu ditentukan berdasarkan angka, berdasarkan desil, apalagi tidak sesuai, maka yang menanggung mayoritasnya adalah rakyat miskin dan juga perempuan miskin,” jelasnya.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang terendah hingga tertinggi. Penggolongan ini menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Ketidaksesuaian dalam penetapan desil dapat berakibat pada status penerima bantuan seseorang.
Perubahan Kondisi Ekonomi dan Data yang Tidak Akurat
Salah satu masalah yang dihadapi adalah pembaruan data yang tidak selalu mencerminkan perubahan kondisi ekonomi keluarga. Kondisi rumah tangga dapat berubah dengan cepat, sedangkan pembaruan data memerlukan waktu. Selain itu, kondisi fisik rumah juga menjadi indikator penilaian yang tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seluruh anggota keluarga.
Ketidakakuratan penetapan desil juga berisiko bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Mereka sering kali memerlukan layanan kesehatan dan dukungan psikologis segera setelah mengalami kekerasan. Namun, perubahan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat masalah data dapat menghalangi akses mereka terhadap layanan tersebut. “Ketika PBI-nya dicabut, maka otomatis korban KDRT, kekerasan seksual itu kemudian tidak lagi bisa mengakses layanan psikologi, melakukan visum dan sebagainya,” ungkap Vivi.
Penyandang disabilitas juga mengalami masalah serupa. Firman, perwakilan DPD Pertuni DKI Jakarta, menjelaskan bahwa banyak penyandang disabilitas yang tinggal bersama keluarga di rumah yang dinilai layak, sehingga mereka masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi meskipun kondisi ekonomi pribadi mereka tidak mencerminkan hal tersebut. Pertuni meminta agar penyandang disabilitas dapat dimasukkan dalam kategori desil satu hingga lima tanpa terhambat oleh kondisi fisik rumah.
Persoalan ini semakin mendesak setelah Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Sosial. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, mengungkapkan bahwa KWJK telah menyerahkan 4.600 data dari posko pengaduan warga. Namun, setelah pemadanan, jumlah tersebut menyusut menjadi 2.900 keluarga karena adanya data ganda. Dari jumlah ini, 406 keluarga di desil satu hingga empat akan segera diproses untuk pembukaan rekening penyaluran bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemadanan data tidak hanya bertujuan untuk menentukan desil, tetapi juga untuk memahami kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga. “Ada sebagian data yang memang perlu perbaikan desil, tidak sesuai dengan kenyataan,” katanya setelah pertemuan dengan KWJK. Kemensos berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pengurus RT di delapan kecamatan dan 44 kelurahan di Jakarta Pusat untuk memperluas verifikasi hingga tingkat akar rumput.
Berbagai organisasi yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ketidaksesuaian data ini. Perwakilan JAPS, Lita, menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan langkah hukum jika tuntutan perbaikan tidak ditindaklanjuti. “Kami akan melakukan berbagai tindakan gugatan judicial review yang berkaitan dengan desil,” ujarnya. Bagi kelompok masyarakat sipil, ketepatan desil bukan sekadar masalah administrasi; hal ini menentukan apakah warga yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan sosial dan layanan yang menjadi hak mereka. Ketidaksesuaian penetapan desil dapat mengurangi akses terhadap bantuan dan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh perempuan miskin, korban kekerasan, dan penyandang disabilitas.