Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.998 personel gabungan di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Pengamanan ini dilakukan untuk mengawal unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Gabungan personel tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR/MPR RI. Penempatan ribuan personel ini bertujuan untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung. Wakapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota agar tetap bersikap sabar dan tidak terprovokasi saat bertugas di lapangan. "Yang paling utama, kita semua harus benar-benar sabar dan tidak terprovokasi," ungkap Dekananto.
Pengaturan Lalu Lintas untuk Kelancaran Aksi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa untuk mencegah kemacetan, pihak kepolisian akan memberlakukan pengaturan lalu lintas secara situasional. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pergerakan massa dan arus kendaraan di lokasi. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas warga serta mendukung aktivitas perekonomian, pendidikan, ibadah, dan kepentingan publik lainnya.
Harapan untuk Aksi Damai
Budi juga mengimbau kepada semua peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, mematuhi arahan petugas, serta menghormati warga lain yang sedang beraktivitas. "Personel di lapangan telah diarahkan untuk bertindak profesional dan humanis. Kami berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan baik," kata Budi.
Aksi buruh ini digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap pembahasan dan rencana pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2026.