🔴 Breaking
Kesehatan

Pentingnya Memverifikasi Informasi Terkait Penarikan Susu Formula

Di era media sosial yang berkembang pesat, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi mengenai keamanan pangan, terutama terkait isu penarikan susu formula.

Aditya Surya

Penulis

12 October 2026
42 kali dibaca
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta - Dengan pesatnya perkembangan media sosial, informasi mengenai keamanan pangan dapat dengan cepat menyebar dan menjangkau masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam menyaring informasi dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Belakangan ini, muncul kembali informasi mengenai penarikan produk susu formula di berbagai negara, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua tentang keamanan produk yang ada di Indonesia. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut notifikasi keamanan pangan global terkait produk formula bayi tertentu.

Penjelasan BPOM Mengenai Produk Susu Formula

Berdasarkan keterangan resmi dari BPOM yang dirilis pada Januari 2026, produk yang ditindaklanjuti di Indonesia adalah produk dan nomor batch yang telah disebutkan secara spesifik dalam pengumuman dari regulator. Produk-produk dari Danone Indonesia, seperti SGM, Bebelac, dan Nutrilon Royal yang beredar secara resmi di Indonesia, tidak termasuk dalam daftar produk atau nomor batch yang diumumkan untuk ditarik dari peredaran.

Komitmen Keamanan dari Danone Indonesia

Arif Mujahidin, Direktur Komunikasi Danone Indonesia, menegaskan bahwa keamanan dan kualitas produk adalah prioritas utama perusahaan. "Kesehatan dan keamanan konsumen adalah prioritas utama kami, dan semua produk kami sepenuhnya mematuhi peraturan keamanan pangan yang berlaku. Seluruh produk Danone yang tersedia di Indonesia aman untuk dikonsumsi," jelas Arif Mujahidin dalam keterangan tertulis pada Senin (12/10/2026).

Arif juga menjelaskan bahwa produk Danone, seperti Bebelac, diproduksi di Indonesia dan telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. "Produk kami seperti Bebelac diproduksi 100% di Indonesia dan telah memenuhi standar BPOM, sertifikasi halal dari BPJPH & LPPOM MUI. Produk-produk tersebut menjalani pengendalian mutu serta pemeriksaan keamanan yang ketat di setiap tahap produksi sebelum sampai ke tangan konsumen," ungkapnya.

Menurut Arif, Danone Indonesia menerapkan sistem pengawasan kualitas yang ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, pengujian laboratorium, hingga distribusi produk ke konsumen. Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mengedepankan informasi yang berasal dari regulator atau sumber resmi ketika mendapatkan informasi terkait keamanan pangan. Dengan memahami konteks secara menyeluruh dan merujuk pada informasi yang terverifikasi, masyarakat dapat terhindar dari kesimpulan yang keliru dan memperoleh informasi yang akurat mengenai produk yang mereka konsumsi sehari-hari.

Artikel Terkait