Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah melakukan rotasi terhadap beberapa jabatan strategis di Kepolisian Republik Indonesia melalui surat telegram yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2026. Perubahan ini mencakup posisi penting seperti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), dan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror.
Detail Mutasi Jabatan
Dalam mutasi yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau kini dipercaya untuk menduduki posisi Kabareskrim, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. Selain itu, Wakil Kabareskrim juga mengalami perubahan, di mana Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin.
Di bidang reserse siber, Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto, yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, posisi Kabarhakam kini dipegang oleh Irjen Polisi Hery Herjawan, yang menggantikan Komjen Polisi Karyoto yang telah diangkat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pergeseran di Densus 88 Antiteror
Di tubuh Densus 88 Antiteror, Brigjen Polisi Tubagus Ami Prindani naik jabatan dari Wakil Kadensus menjadi Kadensus 88, menggantikan Irjen Polisi Sentot Prasetyo yang telah memasuki masa pensiun. Hal ini menandai langkah signifikan dalam penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari dinamika rutin dalam organisasi untuk menjaga kesinambungan kinerja dan membina karier personel. Ia menekankan bahwa mutasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru mereka.
"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.