Roy Suryo dan beberapa rekannya mengambil keputusan untuk tidak mengajukan penyelesaian damai dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Mereka memilih untuk meneruskan perkara ini melalui jalur hukum di pengadilan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan dampaknya terhadap reputasi mereka. Roy Suryo menyatakan bahwa mereka merasa perlu untuk membuktikan kebenaran di hadapan hukum, meskipun proses persidangan dapat berlangsung lama dan melelahkan. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk menghadapi tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat posisinya yang melibatkan seorang kepala negara. Dengan memilih untuk tidak berdamai, Roy Suryo dan timnya menunjukkan sikap tegas dalam membela diri dan menanggapi tuduhan yang dianggap merugikan.
Keputusan ini akan membawa kasus tersebut ke tahap persidangan, di mana semua bukti dan argumen akan dipresentasikan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan bagaimana proses hukum akan berlangsung di masa mendatang.