🔴 Breaking
Teknologi

Dua Platform Digital Belum Patuhi Batas Usia 16 Tahun, Menkomdigi Menyampaikan Peringatan Keras

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa dua platform digital belum memenuhi kebijakan batasan usia yang ditetapkan.

Maya Soraya Larasati

Penulis

17 April 2026
76 kali dibaca
Dua Platform Digital Belum Patuhi Batas Usia 16 Tahun, Menkomdigi Menyampaikan Peringatan Keras
Sumber gambar: jpnn.com

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dua platform digital yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Penegasan ini disampaikan dalam konteks perlindungan anak di dunia maya yang semakin penting.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan usia ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dan potensi risiko yang dapat mereka hadapi di platform digital. Ia menekankan pentingnya kepatuhan dari penyedia layanan digital untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang berbahaya.

Dalam pernyataannya, Menkomdigi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kepatuhan platform digital terhadap kebijakan ini. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap anak-anak di dunia digital tetap menjadi prioritas utama.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait