Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dua platform digital yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Penegasan ini disampaikan dalam konteks perlindungan anak di dunia maya yang semakin penting.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan usia ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dan potensi risiko yang dapat mereka hadapi di platform digital. Ia menekankan pentingnya kepatuhan dari penyedia layanan digital untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang berbahaya.
Dalam pernyataannya, Menkomdigi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kepatuhan platform digital terhadap kebijakan ini. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap anak-anak di dunia digital tetap menjadi prioritas utama.