Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berencana memperketat prosedur skrining kesehatan bagi peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Langkah ini diambil setelah terjadi enam kasus kematian dokter internsip pada tahun 2026. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, menyatakan bahwa seluruh peserta diwajibkan menjalani tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) serta pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sebelum memulai program internsip.
"Tes mental MMPI mutlak akan dilakukan sebelum internsip berjalan," ungkap Yuli dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 29 Juli 2026.
Pemeriksaan Kesehatan di Lokasi Internsip
Tidak hanya pemeriksaan sebelum penempatan, kondisi kesehatan peserta juga akan diperiksa kembali saat mereka tiba di lokasi internsip. Yuli menjelaskan bahwa selama ini pemeriksaan ulang di lokasi belum berjalan dengan optimal. "Setelah itu dia datang di wahana, CKG-nya dicek kembali oleh wahana masing-masing. Ini yang belum dilaksanakan wahana, ini yang perlu kita tekankan," ujarnya.
Kemenkes juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) aktif terhadap pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia. Sebanyak 10.564 peserta internsip akan dibebastugaskan sementara mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026 untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan dan evaluasi program. Yuli menjelaskan bahwa proses ini akan dimulai dengan skrining kesehatan jiwa pada 3 hingga 4 Agustus 2026 menggunakan instrumen psikologis yang telah ditetapkan. Selanjutnya, peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap pada 5 hingga 7 Agustus 2026, yang mencakup pemeriksaan fisik hingga foto rontgen thoraks.
Pentingnya Memantau Kesehatan Mental
Seluruh hasil pemeriksaan akan dikaji bersama oleh Kemenkes dan Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan program di masa mendatang. "Pelaksanaan sampai 14 Agustus meliputi CKG. Ada yang sudah enam bulan di puskesmas, enam bulan di rumah sakit, barangkali ada kondisi kesehatan yang terpapar selama menjalankan tugas," jelas Yuli.
Yuli juga mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya peserta yang hasil MCU-nya baik, namun memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan mengalami kekambuhan saat menjalani internsip. "Harus melampirkan hasil MMPI dan MCU. Ada ditemukan MCU bagus, tapi dia punya riwayat gangguan kesehatan mental. Sudah sembuh pada saat MCU, tetapi saat internsip dia relaps," katanya.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dari wahana pendidikan, pendamping, dan rekan sejawat untuk mendeteksi perubahan kondisi peserta dengan cepat. "Kalau komunikasi itu jalan dan dilakukan dengan baik, tidak akan kejadian seperti ini. Relaps itu harus cepat diketahui oleh wahana dan teman-teman internsip, jangan sampai terlambat," ujarnya.
Kemenkes sering menerima laporan ketika kondisi peserta sudah memburuk. "Kami di pusat terkaget-kaget karena laporannya terlambat. Makanya saya minta sekarang merangkul IDI yang punya semua anggota di lapangan," tambahnya.
Kemenkes juga mengingatkan seluruh wahana pendidikan untuk mematuhi aturan terbaru mengenai jam kerja dokter internsip, sebagaimana diatur dalam KMK No. HK.01.07/MENKES/594/2026. Aturan ini mengatur pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, pengaturan hak cuti, serta perlindungan bagi peserta dokter internsip. Yuli mengaku masih menerima laporan adanya peserta yang diwajibkan menjalani sistem on call, meskipun aturan terbaru telah mengatur batasan jam kerja.
"KMK baru sebulan. Saya harap KMK-nya dibaca, bukan dimasukkan ke laci. Aduan di HP saya masih ada puskesmas yang jaganya masih on call. Ini akan kita tindak lanjuti segera. Setiap wahana harus mematuhi apa yang ada di dalam KMK ini," tegasnya.
Ia menambahkan, aturan tersebut dibuat agar peserta tidak bekerja secara berlebihan demi mencapai kompetensi. Peserta yang telah memenuhi target kompetensi bahkan dapat menyelesaikan program lebih cepat tanpa harus memaksakan jam kerja. Di akhir pernyataannya, Yuli mengingatkan peserta internsip untuk tidak ragu mengambil waktu istirahat jika merasa kelelahan. "Jangan takut untuk beristirahat. Tidak ada jadwal pengganti," pungkasnya.