🔴 Breaking
BPJS Kesehatan Dorong Fasilitas Kesehatan Utamakan Hasil Pengobatan KSR PMI UIN Saizu Raih Enam Penghargaan di RCVCA II Nasional 2026 Penerapan AI Dapat Tingkatkan Produktivitas Hingga 40% Menurut Menaker Tanggapan China Terhadap Seruan Pengendalian AI dari Pemimpin Teknologi AS BPJS Kesehatan Meminta Regulasi Dana Rp 20 Triliun Segera Diterbitkan oleh Menkeu Baru Siswa Al Abidin Mengukir 24 Prestasi Gemilang di OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota --- Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Memancing Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu --- Pentingnya Memahami Mindfulness Tanpa Terjebak dalam Toxic Positivity UIN Saizu Raih Lima Medali di PORSI JAWARA II 2026, Termasuk Emas dan Perak Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah pada 15 September 2026 Mencapai Rp 94.400 per Kg BPJS Kesehatan Dorong Fasilitas Kesehatan Utamakan Hasil Pengobatan KSR PMI UIN Saizu Raih Enam Penghargaan di RCVCA II Nasional 2026 Penerapan AI Dapat Tingkatkan Produktivitas Hingga 40% Menurut Menaker Tanggapan China Terhadap Seruan Pengendalian AI dari Pemimpin Teknologi AS BPJS Kesehatan Meminta Regulasi Dana Rp 20 Triliun Segera Diterbitkan oleh Menkeu Baru Siswa Al Abidin Mengukir 24 Prestasi Gemilang di OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota --- Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Memancing Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu --- Pentingnya Memahami Mindfulness Tanpa Terjebak dalam Toxic Positivity UIN Saizu Raih Lima Medali di PORSI JAWARA II 2026, Termasuk Emas dan Perak Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah pada 15 September 2026 Mencapai Rp 94.400 per Kg
Nasional

Tudingan “Peradilan Sandiwara”: Menakar Transparansi dan Keadilan di Pengadilan Militer

JAKARTA – Kritik tajam kembali menghantam institusi Pengadilan Militer di Indonesia. Sejumlah aktivis hak asasi manusia dan praktisi hukum melontarkan tudingan “kejam” yang menyebut bahwa proses hukum...

Admin Poros Berita

Penulis

08 May 2026
127 kali dibaca
image
image
JAKARTA – Kritik tajam kembali menghantam institusi Pengadilan Militer di Indonesia. Sejumlah aktivis hak asasi manusia dan praktisi hukum melontarkan tudingan “kejam” yang menyebut bahwa proses hukum bagi prajurit TNI kerap kali hanyalah sebuah “peradilan sandiwara”.

Tudingan ini mencuat menyusul beberapa vonis kasus besar yang melibatkan oknum anggota TNI, yang dianggap oleh publik tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban sipil.

Pihak pengkritik berpendapat bahwa sistem peradilan militer saat ini masih menjadi “benteng” pelindung bagi para anggotanya. Beberapa poin utama yang menjadi dasar tudingan tersebut antara lain:

“Hukum haruslah tajam ke atas dan ke bawah, tanpa memandang seragam. Jika seorang prajurit melakukan tindak pidana umum, maka ia seharusnya tunduk pada peradilan umum agar transparansi dapat terjaga sepenuhnya,” ujar salah satu koordinator advokasi hukum nasional.

Menanggapi tudingan miring tersebut, pihak TNI secara konsisten menegaskan bahwa Pengadilan Militer adalah lembaga yang independen dan profesional. Secara hukum, Pengadilan Militer tunduk pada UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Argumen yang sering dikemukakan untuk menepis isu “sandiwara” ini meliputi:

Polemik ini sebenarnya bukan barang baru. Wacana revisi UU Peradilan Militer telah bergulir selama hampir dua dekade, namun hingga kini masih tertahan di parlemen.

Para pengamat hukum menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret:

Kesimpulan Apakah Pengadilan Militer benar-benar sebuah “sandiwara” atau justru institusi yang menjaga integritas prajurit dengan cara yang unik? Jawabannya terletak pada sejauh mana negara mampu membuka diri terhadap transparansi. Tanpa adanya reformasi yang nyata, tudingan “kejam” ini akan terus membayangi setiap ketukan palu hakim di ruang sidang militer.

Tags: #berita

Artikel Terkait