🔴 Breaking
Ekonomi

BPKH Kelola Dana Haji Sebesar Rp 184 Triliun dengan Fokus pada Sukuk Negara

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji mencapai Rp 184 triliun dengan pendekatan investasi yang hati-hati, di mana 70% dari dana tersebut diinvestasikan dalam sukuk negara.

Sabina Almira

Penulis

21 September 2026
10 kali dibaca
BPKH Kelola Dana Haji Sebesar Rp 184 Triliun dengan Fokus pada Sukuk Negara
Sumber gambar: liputan6.com

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini mengelola dana haji yang totalnya mencapai sekitar Rp 184 triliun. Dalam pengelolaan dana tersebut, BPKH menerapkan strategi investasi yang konservatif untuk memastikan keamanan dan pertumbuhan nilai dana haji.

Strategi Investasi yang Hati-hati

Dari total dana yang dikelola, sebanyak 70% diinvestasikan dalam bentuk sukuk negara. Investasi ini dipilih karena dianggap lebih aman dan stabil, serta memberikan imbal hasil yang sesuai dengan tujuan pengelolaan dana haji.

Pentingnya Pengelolaan Dana Haji

Pengelolaan dana haji yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat digunakan secara optimal bagi jamaah haji. Dengan pendekatan yang hati-hati, BPKH berupaya menjaga agar dana haji tetap aman dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait