Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dari 1.077 menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan, tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang ada. Hal ini ditegaskan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyatakan bahwa seluruh pegawai akan tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.
Komitmen Terhadap Karyawan
Dony menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan transformasi BUMN dilakukan tanpa merugikan pekerja. “Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ungkap Dony. Saat ini, Danantara tengah melaksanakan program perampingan atau streamlining untuk mengurangi jumlah entitas BUMN yang ada.
Target dan Alasan Perampingan
Dari total 1.077 perusahaan, Danantara menargetkan jumlah tersebut dapat berkurang menjadi 200 hingga 300 perusahaan pada tahun 2026. Dony menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan memperbaiki kinerja korporasi BUMN yang selama ini dianggap terlalu besar dan tidak efektif. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 52 persen dari perusahaan dalam ekosistem BUMN saat ini masih mengalami kerugian, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Meskipun demikian, Danantara memilih untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja setelah melakukan analisis mendalam terhadap dampak keuangan dari proses konsolidasi. Dony menjelaskan bahwa biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar antara Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun, yang dianggap jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang bisa diperoleh melalui perampingan dan penggabungan perusahaan.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” ujarnya. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, Danantara memutuskan untuk mempertahankan seluruh pegawai dan menempatkan mereka di perusahaan hasil merger maupun konsolidasi.
Dony menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang akan dikurangi dalam proses restrukturisasi ini. “Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” jelasnya.
Fokus utama Danantara adalah memperbaiki struktur perusahaan dan menghilangkan berbagai sumber inefisiensi, bukan mengurangi jumlah pekerja.