Dinas Kesehatan Kota Bandung mengungkapkan hasil temuan awal terkait dugaan keracunan makanan yang dialami oleh beberapa orang setelah mengunjungi restoran Korea 88 Seoul yang terletak di Paskal 23, Kota Bandung. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah masalah terkait hygiene dan sanitasi yang perlu segera ditangani.
Pemeriksaan dan Temuan Awal
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, menyampaikan bahwa pemeriksaan mencakup berbagai aspek, termasuk penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP). "Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran," ujarnya.
Dewi menambahkan bahwa penataan bahan makanan, baik yang segar maupun kering, harus diperhatikan, termasuk pemisahan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring. "Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang," jelasnya.
Perhatian pada Prosedur Penyimpanan dan Perilaku Penjamah Makanan
Selain itu, Dewi juga menyoroti pentingnya penerapan sistem first in, first out (FIFO) dan first expired, first out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan. Menurutnya, penerapan SOP tersebut belum terlihat jelas di lokasi. Perilaku penjamah makanan juga menjadi sorotan, di mana Dinkes mengingatkan agar semua pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan memperhatikan perlindungan diri, seperti menggunakan masker dan penutup rambut (hair net). "Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net," tuturnya.
Dewi mengungkapkan bahwa rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran, dan Dinkes akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut diimplementasikan. Mengingat adanya kasus dugaan keracunan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan ditingkatkan.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga memberikan perhatian terhadap insiden ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa investigasi akan melibatkan puskesmas, dinas kesehatan, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. "Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan Balai POM setempat," kata Aji.