πŸ”΄ Breaking
Kesempatan Karir Menarik di Bank Jago untuk Lulusan S1 Pentingnya Permainan dalam Meningkatkan Kecerdasan Anak Menurut Psikolog Keseruan Morinaga Dunia Generasi Platinum di Yogyakarta, 500 Anak Berpartisipasi dalam Lomba Modal Cukup, PLTN Siap Menunggu Arahan Prabowo Subianto Desa di Sardinia, Italia, Menjadi Sorotan Karena Tingginya Jumlah Wanita Berumur Panjang --- Miliarder India Ambil Alih Pasar Minyak Venezuela --- PT Goda Technology Group di Tengah Pusaran Tuduhan: Jangan Bangun Vonis Publik dari Dugaan yang Belum Terbukti Starlink Memperluas Jangkauan ke Sektor Telekomunikasi Seluler Kabut Asap dari Karhutla Indonesia Mengancam Kesehatan Warga Singapura Dua Dosen FTIK UIN Saizu Berkontribusi di Filipina untuk Memperluas Jaringan Akademik Kesempatan Karir Menarik di Bank Jago untuk Lulusan S1 Pentingnya Permainan dalam Meningkatkan Kecerdasan Anak Menurut Psikolog Keseruan Morinaga Dunia Generasi Platinum di Yogyakarta, 500 Anak Berpartisipasi dalam Lomba Modal Cukup, PLTN Siap Menunggu Arahan Prabowo Subianto Desa di Sardinia, Italia, Menjadi Sorotan Karena Tingginya Jumlah Wanita Berumur Panjang --- Miliarder India Ambil Alih Pasar Minyak Venezuela --- PT Goda Technology Group di Tengah Pusaran Tuduhan: Jangan Bangun Vonis Publik dari Dugaan yang Belum Terbukti Starlink Memperluas Jangkauan ke Sektor Telekomunikasi Seluler Kabut Asap dari Karhutla Indonesia Mengancam Kesehatan Warga Singapura Dua Dosen FTIK UIN Saizu Berkontribusi di Filipina untuk Memperluas Jaringan Akademik
Ekonomi

Gaji Setara UMP Akan Bebas dari Pajak Penghasilan

Pemerintah berencana untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sehingga gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak dikenakan pajak penghasilan. Penyesuaian ini dilakukan mengingat b...

Fehardian Rahaja

Penulis

03 October 2026
30 kali dibaca
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya pada Senin (13/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya pada Senin (13/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Pemerintah Indonesia sedang merencanakan peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) agar pekerja yang menerima gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak terbebani oleh pajak penghasilan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini diperlukan karena batas PTKP yang ada saat ini dianggap sudah ketinggalan dibandingkan dengan kenaikan upah minimum, khususnya di daerah dengan UMP yang tinggi.

β€œ(Batas PTKP baru) yang kita inginkan supaya ini bisa untuk mereka yang gajinya UMP pajaknya kita bebaskan,” ungkap Airlangga di Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Saat ini, batas PTKP ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun, atau sekitar Rp4,5 juta per bulan. Dengan ketentuan ini, pekerja yang menerima gaji di atas angka tersebut masih akan dikenakan pajak penghasilan. Airlangga memberikan contoh pekerja di Jakarta yang mendapatkan gaji sekitar Rp5 juta per bulan. Jika dihitung dalam setahun, penghasilannya mencapai Rp60 juta. Dengan batas PTKP yang ada, terdapat selisih Rp6 juta yang menjadi bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak.

β€œPTKP kan kalau sekarang kan sekitar Rp54 juta (per tahun). Untuk mereka yang kerja di Jakarta dengan gaji misalnya sekitar Rp5 juta, nah itu kalau Rp5 juta kali 12 bulan kan Rp60 juta. PTKP-nya Rp54 juta, berarti sisanya Rp6 juta kan harus subjek kepada PPh,” jelasnya.

Perhitungan PTKP Baru Berdasarkan Inflasi

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan menghitung besaran PTKP yang baru dengan mempertimbangkan inflasi yang terjadi sejak tahun 2016 hingga saat ini. β€œ(Perhitungan PTKP baru?) berdasarkan inflasi dari 2016 sampai sekarang,” ujarnya. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan angka baru untuk PTKP maupun kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.

Usulan Kenaikan PTKP dari Kalangan Buruh

Wacana untuk menaikkan PTKP bukanlah hal yang baru. Pada September 2025, usulan serupa pernah disampaikan oleh kalangan buruh dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar batas PTKP dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

β€œDan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan,” kata Said setelah pertemuan dengan Prabowo pada 1 September 2025. Ketika usulan ini muncul, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa mereka belum mendapatkan informasi terkait usulan kenaikan PTKP tersebut, sehingga belum ada rencana untuk melakukan revisi.

Artikel Terkait