Pada Selasa, 11 Agustus, pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi akta kelahiran untuk bayi baru lahir melalui aplikasi SATU SEHAT. Dengan sistem ini, orang tua dapat menerima akta kelahiran melalui email atau WhatsApp, asalkan bayi sudah memiliki nama.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. "Nah, kali ini kita juga bekerja sama dengan Kemendagri, dengan Pak Tito, supaya mengintegrasikan data SATUSEHAT dengan data kependudukan," ujarnya dalam konferensi pers.
Integrasi Data untuk Efisiensi
Budi juga mengungkapkan rencananya untuk mengintegrasikan data SATU SEHAT dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan BPJS. "Nah data itu mau integrasikan lagi. Sehingga data Satu Sehat ini nanti benar-benar terintegrasi dengan data Kemensos, terintegrasi dengan data Kemendagri, terintegrasi dengan data Kementerian Agama, terintegrasi dengan data Kementerian Sosial dan BPJS," lanjutnya.
Manfaat bagi Bayi yang Baru Lahir
Selain akta kelahiran, inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung perubahan kartu keluarga dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Budi berharap peluncuran digitalisasi akta kelahiran ini dapat memberikan banyak manfaat bagi bayi yang baru lahir di Indonesia. "Mudah-mudahan banyak manfaatnya dan bisa melihat bayi-bayi lahir," pungkasnya.