🔴 Breaking
Ekonomi

Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 53.490 di 2026, Ini Provinsi dengan Angka Tertinggi

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa sebanyak 53.490 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga Agustus 2026. Berikut adalah rincian berdasarkan provinsi.

Sabina Almira

Penulis

26 September 2026
4 kali dibaca
Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 53.490 di 2026, Ini Provinsi dengan Angka Tertinggi
Sumber gambar: liputan6.com

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2026, total 53.490 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini menunjukkan dampak signifikan yang dialami oleh tenaga kerja di berbagai sektor di Indonesia.

Rincian Data PHK per Provinsi

Berdasarkan data yang dirilis, angka PHK tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki jumlah pekerja yang terkena PHK yang bervariasi, mencerminkan kondisi ekonomi dan industri yang berbeda-beda di masing-masing daerah.

Analisis Dampak PHK

PHK yang terjadi dalam jumlah besar ini tentunya menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini dan memberikan dukungan kepada pekerja yang terkena dampak.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait