🔴 Breaking
--- Piala Dunia 2026 Terancam Suhu Panas Ekstrem, Ahli Ungkap Bahaya Heat Stroke --- Tantangan Menuju Swasembada Bawang Putih di Indonesia Mengenal Zhang Yiming, Pendiri TikTok dan Douyin yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia LIF Core Smart Ring Resmi Diluncurkan, Memantau Gula Darah Tanpa Jarum dengan Teknologi AI Sebanyak 20% Lulusan SCU Mendapatkan Pekerjaan Sebelum Wisuda, Gaji Pertama Rata-Rata Rp6,2 Juta --- Strategi Yum Brands dalam Penjualan Pizza Hut --- Kenaikan Harga Obat di Tengah Ketidakstabilan Nilai Rupiah SDII Al Abidin Karanganyar Tingkatkan Rasa Percaya Diri Siswa Melalui Assembly Luhut: Teknologi AI Diharapkan Cegah Kebocoran Anggaran Hingga Rp 2.000 Triliun Inovasi Terbaru BGN: Insentif Diperbarui dan Larangan Kepemilikan SPPG bagi Pegawai --- Piala Dunia 2026 Terancam Suhu Panas Ekstrem, Ahli Ungkap Bahaya Heat Stroke --- Tantangan Menuju Swasembada Bawang Putih di Indonesia Mengenal Zhang Yiming, Pendiri TikTok dan Douyin yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia LIF Core Smart Ring Resmi Diluncurkan, Memantau Gula Darah Tanpa Jarum dengan Teknologi AI Sebanyak 20% Lulusan SCU Mendapatkan Pekerjaan Sebelum Wisuda, Gaji Pertama Rata-Rata Rp6,2 Juta --- Strategi Yum Brands dalam Penjualan Pizza Hut --- Kenaikan Harga Obat di Tengah Ketidakstabilan Nilai Rupiah SDII Al Abidin Karanganyar Tingkatkan Rasa Percaya Diri Siswa Melalui Assembly Luhut: Teknologi AI Diharapkan Cegah Kebocoran Anggaran Hingga Rp 2.000 Triliun Inovasi Terbaru BGN: Insentif Diperbarui dan Larangan Kepemilikan SPPG bagi Pegawai
Kesehatan

Inovasi Terbaru BGN: Insentif Diperbarui dan Larangan Kepemilikan SPPG bagi Pegawai

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perubahan signifikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara penyaluran dan melakukan audit menyeluruh terhadap dapur. Selain itu, ske...

Galang Mahesa

Penulis

17 June 2026
9 kali dibaca
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah meluncurkan langkah baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain menghentikan sementara penyaluran program ini selama libur sekolah, BGN juga berencana untuk melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengevaluasi skema insentif operasional yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 6 juta per hari, serta meneliti kepemilikan dapur untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. Langkah ini diambil setelah BGN melakukan penataan ulang program dan fokus pada sasaran penerima manfaat agar anggaran yang digunakan lebih efektif.

Audit Dapur Selama Libur Sekolah

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara program MBG selama libur sekolah akan dimanfaatkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua dapur yang terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, audit ini penting untuk memperbaiki berbagai masalah yang teridentifikasi selama pelaksanaan program, termasuk kualitas dapur, validasi data penerima manfaat, dan tata kelola internal. "Nanti kami akan audit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi," ungkap Arumsari kepada wartawan.

Arumsari menekankan bahwa kualitas dapur merupakan salah satu fokus utama dalam pemeriksaan karena sangat berpengaruh terhadap kualitas makanan yang diterima oleh para penerima manfaat. "Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik," tambahnya.

Perubahan Skema Insentif

Selain melakukan audit, BGN juga berencana untuk mengubah skema insentif operasional SPPG yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari. Arumsari menyatakan bahwa pola tersebut tidak mencerminkan beban kerja masing-masing dapur, mengingat jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda. "Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua," jelasnya.

Selama ini, dapur yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat dan dapur yang hanya melayani sekitar 500 penerima manfaat tetap mendapatkan insentif dengan nominal yang sama. "Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu," kata Arumsari. Oleh karena itu, BGN kini tengah memvalidasi jumlah riil penerima manfaat di setiap wilayah sebelum menentukan kembali besaran insentif yang lebih adil dan sesuai kebutuhan.

Larangan Kepemilikan SPPG oleh Pegawai

Pembenahan ini tidak hanya mencakup aspek operasional, tetapi juga melibatkan penguatan tata kelola internal dengan melarang pegawai BGN memiliki SPPG. Kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan terkait program MBG. "Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Karena dia mengambil kebijakan," tegas Arumsari.

Dia menambahkan bahwa fokus utama program MBG harus diarahkan kepada penerima manfaat, bukan pada keuntungan pengelola dapur. Oleh karena itu, audit yang akan dilakukan selama libur sekolah juga berpotensi untuk menelusuri tata kelola dan kepemilikan dapur untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan dengan transparan dan akuntabel.

BGN menegaskan bahwa penataan ulang program dilakukan agar intervensi gizi pemerintah benar-benar tepat sasaran. Arumsari menyatakan bahwa pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya untuk menentukan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan anggaran untuk program MBG pada tahun 2027.

Sebelumnya, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 270,2 triliun untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat pada tahun 2027. Namun, BGN masih melakukan evaluasi lanjutan terhadap sasaran penerima manfaat sepanjang pelaksanaan program pada tahun 2026. "Yang jelas akan ada efisiensi lagi," tutup Arumsari.

Artikel Terkait