Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menekankan bahwa oseltamivir, obat antivirus untuk influenza, tidak diperuntukkan untuk dibeli secara bebas atau dikonsumsi tanpa resep dokter. Tindakan 'panic buying' untuk menyimpan obat ini berpotensi menimbulkan kelangkaan serta risiko resistensi virus. Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa banyaknya kepanikan disebabkan oleh cepatnya penyebaran informasi di media sosial, termasuk berita mengenai ketidakmerataan stok obat di berbagai wilayah.
“Kekhawatiran ini terutama disebabkan karena informasi mengenai peningkatan kasus beredar cepat di media sosial dan adanya info perbedaan ketersediaan obat di antara berbagai wilayah,” jelas Rizka dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Senin, 28 September 2026.
Informasi yang Akurat Sangat Penting
Rizka menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menjelaskan bahwa pasien influenza yang tidak menunjukkan tanda bahaya sebenarnya dapat dirawat di rumah dengan cukup istirahat dan menjaga asupan cairan untuk mencegah dehidrasi dan kondisi yang memburuk.
“Sehingga tidak setiap orang harus mendapatkan obat antivirus atau oseltamivir ini. Jika menunjukkan tanda bahaya, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat,” imbuhnya.
Penggunaan Oseltamivir Harus Berdasar Evaluasi Medis
Rizka juga mengingatkan agar oseltamivir tidak dianggap sebagai obat pencegahan yang bisa diminum tanpa penilaian medis. Penanganan influenza seharusnya lebih fokus pada pengurangan gejala sesuai dengan kondisi pasien.
“Juga tidak kami sarankan menggunakan antibiotik jika tidak terdapat infeksi sekunder lainnya,” tambahnya. Pemberian oseltamivir harus melalui evaluasi dan pertimbangan dari dokter, serta diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi tertentu, seperti pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit, pasien dengan penyakit penyerta, dan kelompok berisiko tinggi, termasuk anak di bawah usia dua tahun, lansia di atas 65 tahun, serta ibu hamil.
Untuk memastikan akses obat bagi yang membutuhkan, Kemenkes terus mempercepat distribusi dan importasi oseltamivir ke berbagai fasilitas kesehatan. Saat ini, pasokan obat ini telah disalurkan ke sekitar 196 rumah sakit dan akan terus diperluas berdasarkan data surveilans.
“Kami melakukan pengadaan oseltamivir dengan berbagai sumber, baik melalui produksi dalam negeri maupun importasi dengan jalur khusus untuk mengatasi keterlambatan produksi di dalam negeri yang belum bisa memenuhi kebutuhan,” ungkap Rizka.
Rizka juga menyampaikan lima imbauan penting terkait penggunaan oseltamivir: Jangan membeli atau menyimpan oseltamivir tanpa resep dokter dan indikasi medis yang jelas; jangan berbagi obat dengan orang lain, menggandakan dosis, atau menghentikan/melanjutkan konsumsi obat tanpa petunjuk tenaga kesehatan; waspadai risiko resistensi antivirus akibat penggunaan oseltamivir jangka panjang yang tidak sesuai indikasi; gunakan sumber informasi resmi dari Kemenkes, Dinas Kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan; dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala berat, kondisi memburuk, atau termasuk kelompok berisiko tinggi. Hindari pengobatan mandiri secara sembarangan.