Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami masalah kesehatan akibat mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada 23 September 2026. Hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, tercatat 219 orang terpengaruh, dengan rincian 132 orang dirawat inap dan 87 orang dirawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Data ini masih terus diperbarui seiring dengan pendataan dan koordinasi di lapangan.
Tindakan Mitigasi dan Investigasi
Dalam upaya mitigasi dan untuk memastikan kehati-hatian, SPPG Batang Bawang Bawang telah dihentikan sementara dengan kategori suspend berat, dan langkah investigasi lebih lanjut akan dilakukan. BGN juga telah mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya. "Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian yang dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat," ungkap Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, dalam keterangan resmi BGN pada Jumat (25/9/2026).
Pemeriksaan Awal dan Temuan
Pemeriksaan awal menunjukkan adanya beberapa ketidakpatuhan terhadap SOP, termasuk waktu pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pada pukul 19.30 WIB sebelum dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB. Selain itu, ditemukan juga masalah kebersihan di beberapa area SPPG yang perlu diperhatikan. Temuan ini masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian tersebut.
"Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi," tegas Ketut.
BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi dilakukan secara terpadu. BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk tindakan sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.
"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Ketut.