Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terbukti efektif dalam menjaga kestabilan pasokan serta harga MinyaKita. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses yang memadai terhadap produk minyak goreng tersebut.
Menurut Budi Santoso, langkah-langkah yang diambil dalam kebijakan ini berfokus pada pengaturan distribusi dan kontrol harga. Dengan demikian, diharapkan pasokan MinyaKita tetap terjaga dan tidak mengalami fluktuasi yang signifikan. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang periode-periode tertentu yang biasanya mengalami peningkatan permintaan.
Ke depannya, pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi konsumen dan pelaku usaha di sektor minyak goreng.