🔴 Breaking
--- Dukungan Danantara Terhadap Rencana Buyback Saham Himbara --- --- Bahaya Olahraga Ekstrem: Mengapa Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal? --- FISKOM UKSW Gelar Call for Paper 2026 Sebagai Penutup Dies Natalis ke-26 Prabowo Ajak Pengusaha Tingkatkan Kepatuhan Hukum dan Peran dalam Pembangunan Negara-Negara dengan Tingkat Kemarahan Tertinggi, Indonesia Tidak Termasuk DPR Sahkan RUU Polri di Tengah Sorotan Ekonomi, Publik Mengaku Kecolongan Di Balik Narasi “Reformasi Jilid 2”: Publik Mulai Pertanyakan Kejelasan Agenda dan Tujuan Gerakan Ditengah Isu Prabowo Mau Digulingkan, Suara Tokoh Agama Justru Bikin Adem Dosen dan Mahasiswa Pilih “Pesta Panen”, Tolak Narasi “Pesta Babi” Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus --- Dukungan Danantara Terhadap Rencana Buyback Saham Himbara --- --- Bahaya Olahraga Ekstrem: Mengapa Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal? --- FISKOM UKSW Gelar Call for Paper 2026 Sebagai Penutup Dies Natalis ke-26 Prabowo Ajak Pengusaha Tingkatkan Kepatuhan Hukum dan Peran dalam Pembangunan Negara-Negara dengan Tingkat Kemarahan Tertinggi, Indonesia Tidak Termasuk DPR Sahkan RUU Polri di Tengah Sorotan Ekonomi, Publik Mengaku Kecolongan Di Balik Narasi “Reformasi Jilid 2”: Publik Mulai Pertanyakan Kejelasan Agenda dan Tujuan Gerakan Ditengah Isu Prabowo Mau Digulingkan, Suara Tokoh Agama Justru Bikin Adem Dosen dan Mahasiswa Pilih “Pesta Panen”, Tolak Narasi “Pesta Babi” Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus
Politik

KPK Desak Aturan Pembatasan Penggunaan Uang Tunai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya regulasi terkait pembatasan penggunaan uang tunai untuk mencegah praktik korupsi.

Galang Mahesa

Penulis

25 April 2026
46 kali dibaca
KPK Desak Aturan Pembatasan Penggunaan Uang Tunai
Sumber gambar: antaranews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perlunya adanya regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan uang tunai atau kartal. Hal ini dianggap penting untuk meminimalisir potensi tindak pidana korupsi yang sering kali melibatkan transaksi tunai.


Menurut KPK, penggunaan uang tunai yang tidak terkontrol dapat mempermudah praktik korupsi, suap, dan pencucian uang. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan dapat menciptakan transparansi dalam setiap transaksi keuangan. KPK juga menyatakan bahwa pembatasan ini akan mendorong penggunaan metode pembayaran yang lebih aman dan terukur, seperti transfer bank atau sistem pembayaran digital.


Dengan adanya desakan ini, KPK berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan yang dapat mengatur penggunaan uang tunai di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait