KPK Selenggarakan Kuliah Umum di UIN Saizu, Mendorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kuliah umum di UIN Saizu untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kuliah umum bertajuk 'Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi' di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto pada hari Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan mahasiswa akan pentingnya partisipasi mereka dalam aksi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan di antaranya mahasiswa, pengajar, dan pejabat setempat. Acara dibuka oleh salah satu komisioner KPK yang menyampaikan bahwa peran aktif mahasiswa sangat esensial dalam menciptakan budaya bersih dari praktik korupsi. "Mahasiswa adalah generasi penerus yang diharapkan dapat melakukan perubahan di masa depan," ungkapnya dalam sambutannya.
Pada kuliah umum tersebut, KPK menjelaskan berbagai bentuk korupsi yang masih marak terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat. KPK juga mengedukasi peserta tentang pentingnya keterlibatan publik dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. "Partisipasi publik adalah kunci. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, upaya penindakan korupsi tidak akan efektif," tegas seorang narasumber dari KPK.
Salah satu peserta, seorang mahasiswa UIN Saizu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. "Saya jadi lebih memahami bagaimana cara kita bisa berkontribusi dalam memberantas korupsi. Ini adalah masalah yang tidak bisa dianggap remeh," kata mahasiswa tersebut. Melalui pemaparan yang disampaikan, para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekitar mereka.
Wakil Rektor UIN Saizu juga memberikan sambutan, menyoroti peran penting pendidikan dalam membentuk karakter mahasiswa. Ia menyatakan, "Pendidikan tidak hanya soal akademis, tetapi juga bagaimana membangun moral dan integritas sebagai pribadi yang bertanggung jawab." Hal ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan mahasiswa.
Dalam penutup acara, KPK menyampaikan harapan agar aktivitas seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin di kampus-kampus lainnya. "Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, mengingat korupsi adalah masalah yang memerlukan perhatian bersama," pungkas salah satu komisioner KPK. Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut ke bentuk kolaborasi lain yang lebih konkret, sehingga partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi semakin meningkat.