Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peluang untuk melakukan ekspor melalui inisiatif Desa BISA Ekspor. Kementerian Perdagangan telah mengidentifikasi sekitar 2.600 desa yang berpotensi untuk ekspor, di mana 747 di antaranya sudah siap memasuki pasar global.
Pemerintah berkomitmen untuk mendampingi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa dalam menghadapi tantangan dalam menjangkau pembeli internasional dengan memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia. Budi menjelaskan bahwa meskipun KDMP memiliki potensi ekspor, saat ini program tersebut belum dapat langsung diterapkan karena proses pembentukan kelembagaan koperasi masih berlangsung.
Identifikasi Potensi Ekspor Desa
Budi menambahkan bahwa saat ini kementeriannya belum melakukan pemilahan desa berdasarkan bentuk kelembagaan yang memiliki potensi ekspor. "Kami sebenarnya belum memilah, ya. Tadi kita mengidentifikasi, kita punya dashboard-nya, mana yang di daerah mana yang siap ekspor. Memang ini kan koperasi desa sedang berjalan, ya, sedang proses," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).
Dia juga menegaskan bahwa program Desa BISA Ekspor tidak hanya ditujukan untuk KDMP, tetapi juga untuk pelaku usaha lain di desa yang memiliki potensi ekspor, yang dapat berasal dari berbagai bentuk kelembagaan seperti UMKM, koperasi desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Jadi, kita sebenarnya kalau Desa Ekspor, tidak entitas tertentu, ya. Jadi bisa UMKM-nya, bisa koperasi desanya, bisa BUMDes-nya, kemudian siapa saja yang memang itu kita prioritaskan yang aktivitasnya itu di desa," jelasnya.
Dorongan untuk Pelaku Usaha Desa
Kementerian Perdagangan sebelumnya telah mengidentifikasi sekitar 2.600 desa dengan potensi ekspor, dan dari jumlah tersebut, 747 desa dinyatakan siap untuk melakukan ekspor. Budi menekankan pentingnya memperluas kegiatan ekspor tidak hanya untuk pelaku usaha besar di kota, tetapi juga untuk UMKM dan usaha di desa agar dapat menjual produk mereka ke pasar internasional.
"Jadi kita memang bagaimana ngajarin desa ini, kita penginnya yang ekspor itu tidak hanya di kota, ya, tetapi di desa. Ekspor tidak hanya yang besar, tetapi yang kecil, UMKM juga bisa ekspor," katanya.
Menurut Budi, salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha desa adalah menemukan pembeli dari luar negeri. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan memberikan pendampingan dan mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli melalui jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. "Karena kita memang mempunyai instrumen seperti perwakilan yang bisa membantu, ya. Terutama tadi bagaimana kita mencarikan buyer dari UMKM, harus kita bantu untuk masuk ke pasar luar negeri," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa beberapa koperasi dan badan usaha di desa telah berhasil melakukan ekspor, seperti koperasi desa di Jember dan koperasi di Jembrana yang sudah ada sebelumnya. "Seperti di Jembrana itu kan koperasi yang sudah existing, tapi kemarin yang di Jember itu koperasi desa," pungkasnya.