Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor industri furnitur pada pameran yang berlangsung dari 24 hingga 27 September 2026. Langkah ini diambil sebagai dukungan fiskal dan akses kredit untuk meringankan beban pelaku usaha di sektor industri kecil dan menengah.
Dukungan Fiskal untuk Industri Kecil dan Menengah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung keberlangsungan industri furnitur di Indonesia. Dalam sambutannya di pameran furnitur internasional IFINA, ia menyatakan, "Oleh karena itu pemerintah menyediakan dukungan fiskal bagi industri furniture, antara lain insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja yang memenuhi ketentuan yang berlaku, serta akses pembiayaan melalui kredit industri padat karya."
Airlangga juga menjelaskan bahwa struktur industri furnitur nasional memerlukan perhatian dan intervensi dari pemerintah, mengingat mayoritas pelaku usaha di sektor ini adalah industri kecil dan menengah. Ia menambahkan, "Struktur industri nasional saat ini masih didominasi oleh industri kecil dan menengah, hampir 99,79% dari 4,45 juta unit usaha dan serapannya adalah 65,52% daripada total tenaga kerja industri."
Peningkatan Daya Saing Melalui Teknologi
Selain insentif pajak dan akses kredit, pemerintah juga berupaya meningkatkan daya saing industri furnitur melalui bantuan teknologi. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengungkapkan dalam konferensi pers di Tangerang bahwa dukungan ini mencakup program restrukturisasi permesinan dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta memfasilitasi promosi ekspor.
Ia menekankan pentingnya intervensi pemerintah karena industri furnitur menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. "Kebijakan saja rasanya tidak cukup, karena industri ini telah menghidupi paling tidak 960.000 tenaga kerja dan sebagian besar adalah UKM padat karya," ungkap Edi Prio Pambudi.
Melihat besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini, pemerintah berencana untuk menyiapkan skema penanganan yang lebih komprehensif hingga tingkat kepresidenan. Edi menambahkan, "Pemerintah sudah mendesain, kemarin Bapak Presiden juga sudah menyelenggarakan ratas (rapat terbatas) khusus TPT dan alas kaki, berikutnya kita harapkan nanti menjadi furnitures juga menjadi jangkauan."
Pameran yang diadakan, termasuk interzum jakarta, International Hardware Fair Indonesia (IHF Indonesia), dan IFFINA+ powered by imm cologne, berlangsung pada 24 hingga 27 September 2026, diikuti oleh lebih dari 500 exhibitor. Acara ini menjadi satu destinasi B2B yang mencakup material, komponen, hardware, hingga furnitur jadi, dan diselenggarakan oleh Nine Koeln Indonesia bersama Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) sebagai mitra industri.