Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt (GW). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025–2034 PLN guna mendukung inisiatif ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, menjelaskan bahwa strategi untuk program 100 GW sedang disusun, termasuk aspek regulasi yang diperlukan. "Kita sudah tahu semua bahwa program 100 gigawatt itu sedang disiapkan strateginya seperti apa. Ketika bicara strategi, tentunya di sana kita bicara regulasinya. Nah, ini sekarang lagi disiapkan," ungkap Harris.
Regulasi dan Rencana Revisi RUPTL
Harris menambahkan bahwa regulasi yang ada mengharuskan pembangkit listrik yang akan dibangun untuk terhubung dengan jaringan listrik harus direncanakan dalam RUPTL. "Oleh karena itu, nantinya PLTS 100 GW akan dimasukkan ke RUPTL," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa revisi RUPTL bukanlah hal yang dilarang, melainkan bergantung pada kebutuhan saat ini atau di masa depan.
Selain itu, Harris menyatakan bahwa komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk PLN, sudah dilakukan terkait proyek PLTS 100 GW. "Oh, tentu (komunikasi dengan PLN)," kata Harris menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proyek ini.
Pengembangan Awal dan Penyiapan Lahan
Pemerintah telah memulai tahap awal pengembangan PLTS berkapasitas 17 GW sebagai bagian dari proyek besar PLTS 100 GW yang bertujuan mendukung transisi energi nasional. Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan lahan seluas 24 ribu hektare di Pulau Jawa untuk mendukung program ini.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menyatakan bahwa infrastruktur seperti transmisi dan ketersediaan gardu induk milik PLN akan dihubungkan dengan pembangkit yang berada di lahan tersebut. "Kementerian ESDM melakukan percepatan untuk 17 GW terlebih dahulu," tambah Yuliot.