🔴 Breaking
Penyelidikan Terhadap LinkedIn Terkait Dugaan Lowongan Pekerjaan Palsu BGN Hentikan 833 Dapur Program Makan Bergizi, Sanksi Diterapkan UIN Saizu Gelar Promosi Doktor dengan Fokus Digitalisasi Pesantren Menko Airlangga Tegaskan Stabilitas Rupiah Terjaga Pasca Mundurnya Perry Warjiyo Kepala BGN Umumkan Penutupan Permanen 833 Dapur MBG Solusi Tanpa Operasi untuk Masalah Prostat: Terapi Rezum Kemeriahan Hari Kebaya, Srikandi SMPII Al Abidin Memukau di CFD Karanganyar --- Zulkifli Hasan Berikan Penjelasan Terkait Keuntungan Koperasi Merah Putih yang Hanya Rp 78.000 --- Enam Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba Diserahkan ke Polda Metro Jaya AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang Penyelidikan Terhadap LinkedIn Terkait Dugaan Lowongan Pekerjaan Palsu BGN Hentikan 833 Dapur Program Makan Bergizi, Sanksi Diterapkan UIN Saizu Gelar Promosi Doktor dengan Fokus Digitalisasi Pesantren Menko Airlangga Tegaskan Stabilitas Rupiah Terjaga Pasca Mundurnya Perry Warjiyo Kepala BGN Umumkan Penutupan Permanen 833 Dapur MBG Solusi Tanpa Operasi untuk Masalah Prostat: Terapi Rezum Kemeriahan Hari Kebaya, Srikandi SMPII Al Abidin Memukau di CFD Karanganyar --- Zulkifli Hasan Berikan Penjelasan Terkait Keuntungan Koperasi Merah Putih yang Hanya Rp 78.000 --- Enam Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba Diserahkan ke Polda Metro Jaya AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
Kesehatan

BGN Hentikan 833 Dapur Program Makan Bergizi, Sanksi Diterapkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena pelanggaran, dengan sanksi yang lebih tegas dibanding sebelumnya.

Sekar Wangi

Penulis

27 July 2026
5 kali dibaca
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan operasional 833 dapur yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat pelanggaran yang ditemukan. Berbeda dari kebijakan sebelumnya, kali ini dapur yang disuspend tidak hanya dilarang beroperasi, tetapi juga tidak akan menerima pembayaran selama masa penutupan.

"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend untuk hari ini, yang terdiri dari 98 di Wilayah I (Sumatra), 311 di Wilayah II (Jawa dan Madura), dan 424 di Wilayah III," ungkap Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (27/7/2026).

Kebijakan Suspend yang Lebih Ketat

Sudaryono menekankan bahwa kebijakan suspend kali ini jauh lebih tegas dibandingkan dengan yang diterapkan sebelumnya. "Dapur yang disuspend ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu disuspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang sudah disuspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran," tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperbaiki tata kelola Program MBG. Sudaryono memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap program yang menjadi prioritas pemerintah.

Peringatan untuk Kepala SPPG

Selain menghentikan operasional ratusan dapur, BGN juga mengingatkan seluruh Kepala SPPG atau kepala dapur agar tidak meminta imbalan tambahan dari mitra atau yayasan. Hal ini disebabkan status Kepala SPPG sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga setiap permintaan imbalan dapat dianggap sebagai tindak pidana gratifikasi.

"Kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan dari mitra maupun yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Karena Kepala Dapur adalah PPPK, adalah abdi negara," ujar Sudaryono.

Ia juga menegaskan bahwa praktik mark up harga bahan pangan atau pengadaan yang tidak wajar akan ditindak. Dapur yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung disuspend. "Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh sedikit oknum merusak citra orang-orang yang selama ini bekerja keras, jujur, dan baik," pungkasnya.

Artikel Terkait