Jakarta - Gelar dokter spesialis bedah (SpB) telah resmi berganti menjadi dokter spesialis bedah emergensi dan traumatologi (SpB-ET). Perubahan ini tercantum dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia pada tanggal 7 Mei 2026. dr Muhammad Iqbal El Mubarak, SpB-ET, FINACS, yang merupakan anggota Bidang Kemanusiaan dan Kebencanaan Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (BKK PABI), menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mempertegas peran dokter bedah umum.
Tujuan Perubahan Gelar
Menurut dr Iqbal, dengan adanya perubahan gelar ini, batasan tugas dokter SpB-ET menjadi lebih jelas dan terfokus. Ia menjelaskan, "Jadi ini bedah umum ini tuh bisa dibilang tuh sentralnya bedah semuanya. Nah, cuman kan dikunci lagi dispesifikkan menjadi emergensi dan traumatologi, mempertegas gitu, mempertegas sikap." Hal ini penting agar tidak ada kebingungan mengenai peran dokter bedah umum yang seringkali menangani kasus-kasus darurat.
Lebih lanjut, dr Iqbal menambahkan bahwa gelar bedah umum sebelumnya tidak memiliki batasan yang jelas. "Karena kalau nama bedah umum ini kan nggak ada batasan ya. Karena bedah umum ini adalah punggungnya UGD, punggungnya kasus-kasus emergensi, disaster, dan terbanyak juga anggotanya di mana pun ada memenuhi hampir seluruh daerah Indonesia, makanya diperkuat dengan ada kata-kata 'ET' emergensi dan traumatologi," ungkapnya.
Pengembangan Kompetensi
Untuk mendukung transisi ini, dr Iqbal menyatakan bahwa akan ada pengembangan kompetensi yang akan diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Hal ini mencakup penambahan fellowship yang akan diikuti oleh calon dokter SpB-ET. Dengan demikian, diharapkan dokter SpB-ET dapat melakukan prosedur yang biasanya hanya dapat dilakukan oleh dokter bedah di bidang lain.
Contohnya, dr Iqbal menyebutkan prosedur burr hole, yaitu operasi bedah saraf di bagian tempurung kepala, yang selama ini hanya dilakukan oleh dokter spesialis saraf. "Burr hole itu penanganan emergensi kasus-kasus perdarahan di otak. Nah, itu selama ini kan bedah saraf. Nanti bedah umum akan dipertajam dengan kemampuan itu. Jadi walaupun nanti ada kasus-kasus pendarahan otak, nggak perlu nunggu bedah saraf," jelasnya.
Dengan adanya kompetensi baru ini, diharapkan pasien yang mengalami kegawatdaruratan tertentu dapat segera mendapatkan penanganan yang diperlukan, terutama di rumah sakit yang berada di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan dalam ketersediaan spesialis bedah.