🔴 Breaking
Kesehatan

Peningkatan Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Terkait Kebakaran Hutan

Kasus infeksi saluran pernapasan akut pada anak mengalami peningkatan signifikan di berbagai daerah yang terkena dampak kebakaran hutan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para ahli kesehatan anak...

Maya Soraya Larasati

Penulis

28 September 2026
4 kali dibaca
Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff

Jakarta - Kasus infeksi saluran pernapasan akut pada anak menunjukkan peningkatan di beberapa daerah yang terkena kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Kalimantan Barat, misalnya, rumah sakit Bhayangkara Pontianak melaporkan kenaikan kasus ISPA dan pneumonia sekitar 10-20 persen sejak terjadinya karhutla yang meluas.

Kebakaran hutan terjadi di berbagai wilayah, termasuk Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. ASEAN bahkan telah menetapkan status Siaga Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sebanyak 113.336 kasus ISPA yang diakibatkan oleh karhutla hingga 9 September 2026 di tujuh provinsi yang terdampak. Dari total tersebut, 26.545 kasus terjadi pada balita.

Kenaikan Kasus di Berbagai Wilayah

Di Riau, terdapat 10.783 kasus ISPA yang tercatat selama bulan Agustus hingga September 2026, dengan kelompok anak usia 0-9 tahun menjadi yang paling banyak terpengaruh. Sementara itu, Kalimantan Selatan melaporkan 524 kasus pneumonia selama periode kemarau dan karhutla.

Pentingnya Perhatian Terhadap Kesehatan Anak

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K), menekankan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Ia menyatakan bahwa asap dari karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan anak. "Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, tetapi juga darurat kesehatan anak dan kelompok rentan," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Partikel ini bahkan dapat memasuki aliran darah. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena mereka menghirup lebih banyak udara dibandingkan dengan berat tubuhnya. Selain itu, sistem pernapasan dan kekebalan tubuh anak masih dalam tahap perkembangan.

Dr. Wahyuni Indawati, SpA, Subsp Respi(K), yang menjabat sebagai Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, menyatakan bahwa dampak paparan asap karhutla terhadap sistem pernapasan anak tidak bisa dianggap sepele. "PM2.5 dari asap kebakaran hutan dapat hingga 10 kali lebih berbahaya bagi pernapasan anak dibandingkan PM2.5 dari sumber lain karena komposisi kimianya memiliki potensi oksidasi dan pro-inflamasi yang lebih tinggi," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa dampak ini perlu diwaspadai terutama pada anak yang berusia di bawah 5 tahun.

Wahyuni menambahkan bahwa meta-analisis menunjukkan bahwa setiap kenaikan 10 µg/m3 PM2.5 akibat kebakaran hutan berhubungan dengan peningkatan sekitar 6 persen rawat inap karena asma dan 7 persen kunjungan ke IGD terkait asma. Paparan asap karhutla juga dapat memicu ISPA dan memperburuk kondisi anak dengan asma, bronkiektasis, serta penyakit paru kronis lainnya. Anak-anak dengan penyakit jantung bawaan dan riwayat displasia bronkopulmonal juga berisiko mengalami perburukan akibat paparan asap.

Rekomendasi untuk Lingkungan Sekolah

Dampak dari karhutla juga harus diperhatikan di lingkungan sekolah. Berdasarkan rekomendasi IDAI dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026, pelaksanaan pembelajaran di daerah yang terdampak ditentukan berdasarkan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) harian. ISPU harus dipantau setidaknya dua kali sehari, yaitu sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.

Jika ISPU berada pada angka 1-50 atau kategori baik, pembelajaran tatap muka dapat berlangsung normal. Namun, jika ISPU berada pada kategori sedang (51-100), pembelajaran tatap muka tetap dilanjutkan, tetapi aktivitas luar ruangan seperti upacara, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler harus dibatasi atau dipindahkan ke dalam ruangan. Apabila ISPU mencapai kategori tidak sehat (101-200), pembelajaran tatap muka harus dibatasi secara ketat, dan kelompok rentan, termasuk anak-anak, disarankan untuk belajar dari rumah. Pada kategori sangat tidak sehat (201-300), semua peserta didik diwajibkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jika ISPU berada di atas 300 atau kategori berbahaya, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh.

IDAI juga mengingatkan orang tua untuk tidak menunda pemeriksaan kesehatan jika anak mulai menunjukkan gejala gangguan pernapasan. "Kesehatan anak adalah prioritas utama. Jangan ragu untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul gejala sesak napas, batuk berkepanjangan, atau penurunan kesadaran. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci," tegas Piprim.

Artikel Terkait