Pekerja yang terlibat dalam platform digital meminta adanya perlindungan tanpa mengorbankan fleksibilitas dalam bekerja. Hal ini terungkap dalam seminar publik bertajuk “Masa Depan Gig dan Ekonomi Platform di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Segara Research Institute. Diketahui bahwa 40,3% dari pekerja gig mendaftar di platform karena sulitnya mendapatkan pekerjaan formal.
Pentingnya Kerangka Khusus untuk Pekerja Platform
Beberapa pihak menekankan bahwa pekerja di platform sebaiknya diatur dalam kerangka yang berbeda dari RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Piter Abdullah, selaku Policy and Program Director di Prasasti Center for Policy Studies, menyatakan bahwa karakteristik mitra platform berbeda dengan pekerja formal. Mitra memiliki kebebasan untuk menentukan waktu kerja, memilih pekerjaan, dan bahkan memiliki lebih dari satu sumber pendapatan. Oleh karena itu, meskipun perlindungan seperti jaminan sosial dan mekanisme pengaduan tetap diperlukan, desain perlindungan tersebut harus disesuaikan dengan karakter pekerjaan di platform.
Fleksibilitas Kerja Menjadi Prioritas
YB Kadarusman, seorang ekonom senior di Segara Research Institute, menambahkan bahwa perubahan regulasi yang membuat biaya kemitraan mendekati hubungan kerja konvensional dapat berdampak negatif terhadap jumlah orang yang bisa mendapatkan penghasilan melalui platform. Di sisi lain, Firmansyah, Ketua Umum KAJOL Indonesia, menegaskan pentingnya fleksibilitas sebagai alasan utama masyarakat memilih pekerjaan di platform. Ia berpendapat, “Percuma dilindungi kalau akhirnya kerjaannya tidak ada.”
Survei yang dilakukan oleh Segara Research Institute terhadap 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar pada Agustus-September 2026 menunjukkan bahwa 88,1% responden menganggap fleksibilitas waktu sebagai keunggulan utama. Untuk mitra ojek online, angka ini bahkan mencapai 95%. Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa 40,3% pekerja gig bergabung dengan platform karena tidak mendapatkan pekerjaan formal, dengan angka ini mencapai 73,8% di kalangan pengemudi platform.
Namun, tantangan terkait ketidakpastian pendapatan tetap ada. Sebanyak 71,9% responden mengaku menghadapi masalah ini, dengan 53,4% mitra menyebut sepinya order sebagai kendala utama. Selain itu, Budi Primawan, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyoroti pentingnya kepastian regulasi untuk investasi digital. Ia mencatat bahwa pendanaan untuk startup di Indonesia mengalami penurunan drastis, dari US$6,9 miliar pada tahun 2021 menjadi hanya US$355,7 juta pada tahun 2025.