Jakarta - Majelis Nasional Prancis telah memberikan persetujuan akhir terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial, yang mengizinkan orang dewasa yang menderita penyakit tidak dapat disembuhkan untuk mengakhiri hidup mereka secara medis. Keputusan ini merupakan hasil dari perdebatan yang berlangsung selama bertahun-tahun mengenai hak untuk mengakhiri hidup (end-of-life care). Meskipun sudah disetujui oleh parlemen, undang-undang ini belum dapat diterapkan secara langsung karena masih harus melalui proses peninjauan akhir untuk memastikan kesesuaiannya dengan Konstitusi Prancis.
Legislasi ini merupakan bagian dari proyek hukum jangka panjang yang pertama kali diumumkan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, lebih dari tiga tahun yang lalu. Saat ini, Prancis sedang menghadapi fenomena penuaan populasi, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah pasien yang memerlukan perawatan akibat penyakit kronis jangka panjang.
"Pada tahun 2022, saya berkomitmen untuk membuka jalan ini bersama rakyat Prancis. Dengan keseriusan, kerendahan hati, dan rasa hormat penuh terhadap demokrasi kita, komitmen tersebut kini telah terpenuhi," ungkap Emmanuel Macron melalui media sosial X.
Syarat Ketat untuk Pengajuan Euthanasia
Menurut laporan dari APNews, undang-undang baru ini secara prinsip memfasilitasi tindakan bunuh diri yang dibantu secara medis dengan memberikan izin kepada pasien untuk menerima dan meminum obat mematikan tersebut. Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah Prancis telah menetapkan serangkaian syarat administrasi dan medis yang ketat, antara lain:
- Identitas dan Usia: Pemohon harus berusia minimal 18 tahun dan merupakan warga negara Prancis atau penduduk resmi.
- Kondisi Medis Kronis: Pasien harus didiagnosis dengan penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan yang mengancam jiwa, berada pada stadium lanjut atau terminal, serta mengalami rasa sakit fisik yang hebat yang tidak dapat diredakan.
- Kehendak Bebas: Permintaan harus diajukan dengan kesadaran dan kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak luar.
Kelompok Pasien yang Dilarang Mengajukan Permohonan
Anggota parlemen Prancis menegaskan bahwa undang-undang ini tidak berlaku untuk semua jenis penderitaan. Pihak medis sepakat bahwa penderitaan psikologis atau mental saja tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan kematian medis. Individu dengan gangguan psikiatri yang parah serta penderita penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer secara hukum tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas ini.
Prosedur pengajuan juga memerlukan waktu. Setelah pasien mengajukan permohonan, tim profesional kesehatan memiliki waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi. Jika permohonan disetujui, pasien harus menjalani masa refleksi diri selama minimal dua hari sebelum mengonfirmasi keputusan akhir mereka. Setelah seluruh proses hukum selesai, pasien dapat memilih lokasi untuk mengakhiri hidup mereka, baik di rumah pribadi maupun di fasilitas kesehatan, dengan didampingi oleh orang-orang terkasih. Pada hari yang ditentukan, dokter atau perawat wajib hadir di lokasi untuk memastikan pasien tidak berubah pikiran dan siap mengintervensi jika terjadi komplikasi medis.
Seluruh biaya yang terkait dengan prosedur medis ini akan ditanggung sepenuhnya oleh sistem asuransi kesehatan nasional Prancis.