Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi terhadap skema insentif yang diberikan sebesar Rp 6 juta setiap harinya kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penilaian ini muncul karena dianggap kurang sesuai dari segi pengelolaan dan keadilan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa insentif yang ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya berlaku selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan ini dilakukan dengan mengurangi jumlah hari dalam setahun dengan hari Minggu, sehingga insentif tetap diberikan pada hari libur nasional serta masa libur sekolah. "Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas," ungkap Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Proses Pembenahan Kebijakan
Agustina menambahkan bahwa saat ini, pihaknya sedang berupaya untuk memperbaiki berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG, termasuk skema insentif bagi SPPG. "Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi," ujarnya.
Walaupun demikian, Agustina menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai keputusan yang telah diambil oleh pimpinan sebelumnya sebagai bagian dari kebijakan lembaga. Namun, semua kebijakan tersebut kini sedang dievaluasi agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas," tambahnya.
Alasan Pemberian Insentif Sebelumnya
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa insentif harian sebesar Rp 6 juta diberikan karena seluruh risiko operasional dari penyelenggaraan SPPG ditanggung oleh mitra, bukan oleh pemerintah. Dari pembangunan dapur hingga operasional sehari-hari, semua dibiayai oleh mitra, sehingga pemerintah memberikan insentif sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG.
Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan di BGN, pemerintah mulai menghitung kembali kebutuhan anggaran untuk program tersebut secara menyeluruh. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa penataan ulang ini dilakukan agar kebutuhan anggaran Program MBG dapat dihitung dengan lebih akurat dan mendukung upaya efisiensi belanja negara. "Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa," kata Prasetyo.