Pada tanggal 24 September 2026, Jakarta akan menjadi pusat perhatian ketika sekitar 50 ribu buruh yang mengendarai sepeda motor berencana melakukan aksi demonstrasi. Kegiatan ini diorganisir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk menyuarakan tuntutan terkait pengaturan upah dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Tuntutan Buruh terhadap RUU Ketenagakerjaan
KSPSI menekankan pentingnya adanya pengaturan yang jelas mengenai upah dalam RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk memperhatikan nasib buruh dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dengan baik.
Persiapan Aksi di Jakarta
Para buruh yang akan berpartisipasi dalam aksi ini telah melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi antar serikat pekerja dan pengaturan rute perjalanan menuju lokasi aksi. Mereka berharap, dengan jumlah yang besar, suara mereka akan lebih terdengar dan dapat mempengaruhi kebijakan yang sedang dibahas.
Dengan adanya demonstrasi ini, KSPSI berharap agar pemerintah dapat segera merespon dan mempertimbangkan aspirasi para buruh demi terciptanya keadilan dalam dunia kerja.