🔴 Breaking
Teknologi

TrendAI Luncurkan Pusat Data Pertama di Indonesia untuk Sektor Keuangan dan Pemerintahan

TrendAI, perusahaan keamanan siber, telah resmi meluncurkan pusat data pertamanya di Indonesia yang beroperasi sejak 1 Juli 2026. Kehadiran pusat data ini bertujuan untuk mendukung layanan keamanan si...

Eko Prasetyo

Penulis

04 August 2026
10 kali dibaca
TrendAI Luncurkan Pusat Data Pertama di Indonesia untuk Sektor Keuangan dan Pemerintahan
Sumber gambar: tekno.kompas.com

Perusahaan keamanan siber TrendAI, yang sebelumnya dikenal sebagai Trend Micro, telah meresmikan pusat data pertamanya di Indonesia. Meskipun pusat data ini telah beroperasi sejak 1 Juli 2026, pengumuman resmi baru dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Menurut Country Manager TrendAI Indonesia, Fetra Syahbana, pusat data ini dirancang untuk memperkuat layanan keamanan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

Fetra menjelaskan bahwa keberadaan pusat data lokal ini memungkinkan pemrosesan dan penyimpanan data pelanggan di dalam negeri, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir tentang pengelolaan data mereka di luar negara. "Pembangunan data center ini merupakan realisasi komitmen perusahaan yang diumumkan kepada publik pada akhir tahun lalu, dan kami bisa bilang bahwa dengan pusat data ini, Indonesia sudah 'di-upgrade'," ungkapnya dalam konferensi pers di Plataran Menteng, Jakarta Pusat.

Memenuhi Ketentuan Regulasi Data

Fetra menambahkan bahwa pusat data ini juga bertujuan untuk membantu pelanggan dalam memenuhi ketentuan penyimpanan data di dalam negeri sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Selain itu, TrendAI melihat adanya peningkatan kebutuhan untuk lokalisasi data yang didorong oleh peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sektor jasa keuangan, serta meningkatnya pengadaan pemerintah yang mensyaratkan penyimpanan data di dalam negeri.

Tiga Pilar Utama Pusat Data

Pusat data TrendAI di Indonesia dibangun berdasarkan tiga pilar utama. Pilar pertama adalah data residency, yang memastikan bahwa data akun dan telemetri keamanan pelanggan disimpan di Indonesia. Dua pilar lainnya adalah memudahkan pelanggan dalam memenuhi persyaratan kepatuhan terhadap regulasi lokal dan menyediakan layanan dengan latensi yang lebih rendah serta akses yang lebih andal.

Untuk target pelanggan, Fetra menyatakan bahwa pusat data ini ditujukan untuk organisasi di berbagai sektor yang memiliki kebutuhan tinggi untuk penyimpanan data di dalam negeri. "Sasaran utama layanan ini meliputi sektor perbankan dan jasa keuangan, pemerintahan, telekomunikasi dan infrastruktur kritis, serta perusahaan besar yang membutuhkan penyimpanan data dalam negeri," jelasnya.

Pusat data ini juga akan mendukung operasional TrendAI Vision One, sebuah platform keamanan siber berbasis AI yang mengintegrasikan berbagai fungsi seperti deteksi ancaman, manajemen risiko siber, dan respons terhadap insiden keamanan dalam satu layanan. Dengan adanya pusat data lokal, TrendAI Vision One dapat memproses data akun, telemetri keamanan, serta data cadangan pelanggan dengan cepat, aman, dan efisien.

Fetra juga menjelaskan mengenai identitas baru TrendAI yang diperkenalkan. Ia menegaskan bahwa perubahan identitas ini tidak berarti TrendAI adalah perusahaan baru yang menggantikan Trend Micro. Keduanya akan tetap beroperasi, dengan TrendAI menjadi representasi dari fokus perusahaan pada solusi keamanan siber berbasis AI. Transformasi ini dilakukan untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, dengan pendekatan proaktif yang mengedepankan teknologi AI.

"Inovasi harus berjalan mengikuti perubahan pasar dan perkembangan teknologi. Kami akan terus mengembangkan portofolio solusi keamanan siber berbasis AI agar mampu mengikuti ancaman digital yang terus berkembang," tutup Fetra.

Artikel Terkait