Bank Sentral Australia, yang dikenal sebagai Reserve Bank of Australia (RBA), telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 4,35% dalam rapat kebijakan moneternya yang berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026. Meskipun suku bunga tetap tidak berubah, RBA menegaskan bahwa mereka tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pengetatan lebih lanjut jika tekanan inflasi tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.
Keputusan ini diambil secara bulat dan sejalan dengan ekspektasi pasar. RBA mengungkapkan bahwa inflasi masih berada pada tingkat yang terlalu tinggi, sehingga mereka memilih untuk menahan suku bunga sambil memantau dampak dari kenaikan suku bunga sebelumnya terhadap perekonomian. "Inflasi masih terlalu tinggi sehingga suku bunga tunai (cash rate) perlu dipertahankan sambil mengevaluasi dampak kenaikan suku bunga sebelumnya serta gangguan pasokan minyak global," demikian pernyataan RBA.
Reaksi Pasar dan Pertumbuhan Ekonomi
Setelah pengumuman keputusan tersebut, indeks saham S&P/ASX 200 mengalami penurunan tipis. Selain itu, nilai dolar Australia juga turun sebesar 0,3% terhadap dolar AS, mencapai level 0,705. Meskipun Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang sebelumnya memicu gejolak di pasar energi, RBA menilai bahwa proses normalisasi pasokan minyak global masih memerlukan waktu. Hal ini berkontribusi pada tetap tingginya risiko inflasi.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Australia menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Produk domestik bruto (PDB) Australia tercatat tumbuh 2,5% pada kuartal pertama tahun 2026 secara tahunan, yang lebih rendah dari ekspektasi pasar dan tidak mengalami perubahan dibandingkan kuartal sebelumnya. Secara kuartalan, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 0,3%, di bawah proyeksi 0,5%, dan melambat dari pertumbuhan 0,9% pada kuartal keempat tahun 2025.
Inflasi dan Isu Ekonomi Global
RBA memperingatkan bahwa ketidakpastian global yang berkepanjangan dapat menekan aktivitas ekonomi, baik di Australia maupun di negara-negara mitra dagangnya. Walaupun pertumbuhan ekonomi melambat, inflasi tetap menjadi perhatian utama bagi bank sentral. Inflasi tahunan Australia pada bulan April 2026 memang turun menjadi 4,2%, namun masih berada di atas target RBA yang berkisar antara 2%-3%. "Harga bahan bakar yang lebih tinggi telah memberikan kontribusi langsung terhadap inflasi dan terdapat indikasi bahwa kenaikan tersebut mulai merembet ke harga barang dan jasa lainnya. Karena itu, inflasi kemungkinan akan tetap tinggi untuk beberapa waktu ke depan," tulis RBA.
Dalam konteks hubungan bilateral, sebanyak 35 delegasi bisnis dari Australia baru-baru ini mengunjungi Indonesia. Rombongan yang dipimpin oleh Australia Business Champion, Prof. Jennifer Westacott, mengikuti program Australia–Southeast Asia Business Exchange dengan tema “Kemitraan Bisnis Strategis dengan Indonesia.” Kunjungan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Australia (IA-CEPA) yang telah berusia lima tahun. Melalui perjanjian ini, kedua negara berupaya memperluas kerja sama di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, investasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menyatakan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam hubungan bilateral dengan Australia, terutama di bidang ekonomi.
Gita menegaskan bahwa tidak ada mitra yang lebih penting bagi Australia di kawasan dibandingkan Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa sejak diberlakukannya IA-CEPA, volume perdagangan antara kedua negara meningkat hampir tiga kali lipat. "Selama lima tahun terakhir, sejak diberlakukannya IA-CEPA, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Australia, perdagangan antara kedua negara telah meningkat hampir tiga kali lipat," ujarnya.
Saat ini, nilai total perdagangan antara Australia dan Indonesia mencapai 35 miliar dolar Australia atau sekitar Rp 381,5 triliun. Peningkatan ini menunjukkan hasil nyata dari kolaborasi strategis yang telah terjalin dengan baik dalam lima tahun terakhir. Selain itu, sektor investasi juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, di mana Australia kini menjadi salah satu dari sepuluh investor terbesar di Indonesia, dengan peningkatan Foreign Direct Investment (FDI) mencapai 30% sejak penerapan IA-CEPA.
Fokus utama dari investasi tersebut terletak pada sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan, yang merupakan isu penting bagi kedua negara. "Investasi asing langsung Australia ke Indonesia meningkat sebesar 30%, dan kini kami berada di 10 negara teratas dalam investasi asing langsung di Indonesia. Investasi ini berfokus pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan. Isu-isu ini menjadi fokus utama Australia dan Indonesia," tutupnya.