🔴 Breaking
Agen FBI Terlibat Pencurian Kripto Senilai Rp 16 Miliar dan Rencanakan Pelarian Rahasia Kesehatan Fisik dan Mental di Era Modern Menurut Instruktur Yoga Alasan Penting di Balik Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS Kecerdasan Buatan Ciptakan Virus Biologis Pertama dalam Sejarah Mengapa Pengalaman Melihat Hantu Mungkin Berasal dari Gangguan Neurologis --- Tiga Artikel Populer: Freeport Telah Mengajukan Permohonan Perpanjangan Izin Operasi --- Cek Fakta Video “Prabowo-Gibran Declared Winner by Jokowi, MK & KPU”: Benarkah? Ini Fakta dan Dokumen Resminya Investasi Besar Amerika Serikat di Sektor Mineral: Mencapai Rp 53,40 Triliun Kehilangan Pekerjaan Akibat Suara yang Dikloning oleh AI --- Perhatikan Kebersihan Buah dan Sayur untuk Mencegah Kontaminasi Berbahaya --- Agen FBI Terlibat Pencurian Kripto Senilai Rp 16 Miliar dan Rencanakan Pelarian Rahasia Kesehatan Fisik dan Mental di Era Modern Menurut Instruktur Yoga Alasan Penting di Balik Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS Kecerdasan Buatan Ciptakan Virus Biologis Pertama dalam Sejarah Mengapa Pengalaman Melihat Hantu Mungkin Berasal dari Gangguan Neurologis --- Tiga Artikel Populer: Freeport Telah Mengajukan Permohonan Perpanjangan Izin Operasi --- Cek Fakta Video “Prabowo-Gibran Declared Winner by Jokowi, MK & KPU”: Benarkah? Ini Fakta dan Dokumen Resminya Investasi Besar Amerika Serikat di Sektor Mineral: Mencapai Rp 53,40 Triliun Kehilangan Pekerjaan Akibat Suara yang Dikloning oleh AI --- Perhatikan Kebersihan Buah dan Sayur untuk Mencegah Kontaminasi Berbahaya ---
Pendidikan

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran untuk Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengeluarkan surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan perangkat gawai di lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang lebih aman.

Raihan Fadhila

Penulis

05 August 2026
17 kali dibaca
Espos Plus
Espos Plus

Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman di sekolah serta mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Tunas.

Tujuan Pembatasan Penggunaan Gawai

Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan di kalangan siswa. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam proses belajar mengajar dan menghindari gangguan yang disebabkan oleh perangkat elektronik.

Implementasi di Sekolah

Setiap satuan pendidikan diharapkan untuk menerapkan kebijakan ini secara konsisten. Sekolah diharapkan dapat menciptakan aturan yang jelas terkait penggunaan gawai, termasuk waktu dan tempat yang diperbolehkan untuk mengakses perangkat tersebut. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan aman bagi semua siswa.

Artikel Terkait