Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman di sekolah serta mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Tunas.
Tujuan Pembatasan Penggunaan Gawai
Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan di kalangan siswa. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam proses belajar mengajar dan menghindari gangguan yang disebabkan oleh perangkat elektronik.
Implementasi di Sekolah
Setiap satuan pendidikan diharapkan untuk menerapkan kebijakan ini secara konsisten. Sekolah diharapkan dapat menciptakan aturan yang jelas terkait penggunaan gawai, termasuk waktu dan tempat yang diperbolehkan untuk mengakses perangkat tersebut. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan aman bagi semua siswa.