Sejumlah pengguna iPhone kini dapat mengajukan klaim kompensasi dari Apple, dengan nilai mulai dari 25 dollar AS (sekitar Rp 447.000) hingga maksimal 95 dollar AS (sekitar Rp 1,7 juta) untuk setiap perangkat. Kompensasi ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan kelompok yang berkaitan dengan penundaan beberapa fitur asisten virtual Siri yang berbasis Apple Intelligence, yang sebelumnya telah dipromosikan oleh Apple.
Pada bulan Mei, Apple telah menyetujui untuk membayar total 250 juta dollar AS (sekitar Rp 4,47 triliun) untuk menyelesaikan gugatan ini, meskipun tidak mengakui adanya kesalahan. Saat ini, situs resmi untuk mengajukan klaim kompensasi telah dibuka. Di platform Smartphone AI Settlement, pengguna dapat mengisi formulir klaim dengan mencantumkan informasi pribadi seperti nama, alamat, email, dan nomor telepon.
Prosedur Pengajuan Klaim
Pengguna diharuskan untuk memasukkan nomor seri iPhone yang memenuhi syarat. Nomor seri perangkat dapat ditemukan melalui menu Settings > General > About > Serial Number. Namun, penting untuk dicatat bahwa kompensasi ini tidak berlaku untuk semua pengguna iPhone di seluruh dunia. Penyelesaian gugatan ini hanya mencakup pengguna yang membeli model iPhone tertentu di Amerika Serikat pada periode yang telah ditentukan, yaitu antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025.
Tujuh model iPhone yang memenuhi syarat untuk kompensasi ini adalah: iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Pengguna yang memenuhi syarat memiliki waktu hingga 21 Desember 2026 untuk mengajukan klaim. Besaran kompensasi yang dapat diklaim oleh pengguna iPhone diperkirakan sekitar 25 dollar AS (Rp 447.000) per perangkat, namun jumlah akhir akan tergantung pada jumlah klaim yang diajukan. Jika jumlah klaim lebih sedikit dari yang diperkirakan, pembayaran bisa meningkat hingga maksimal 95 dollar AS (sekitar Rp 1,7 juta) per perangkat. Sebaliknya, jika jumlah klaim lebih banyak dari yang diperkirakan, pembayaran per perangkat bisa lebih rendah dari 25 dollar AS.
Detail Gugatan dan Penundaan Fitur Siri
Dana penyelesaian sebesar 250 juta dollar AS juga tidak sepenuhnya akan dibagikan kepada pengguna, karena sebagian dari jumlah tersebut akan digunakan untuk biaya pengacara, administrasi, dan pengeluaran lain yang terkait dengan penyelesaian perkara. Gugatan kelompok ini diajukan pada Maret 2025, dengan penggugat mempertanyakan fitur Siri yang lebih personal yang berbasis kecerdasan buatan dari Apple. Fitur ini sebelumnya dijanjikan oleh Apple saat memperkenalkan Apple Intelligence pada WWDC 2024.
Semenjak pengumuman tersebut, Siri berbasis AI menjadi salah satu daya tarik utama dari lini iPhone 16. Fitur baru ini dijanjikan dapat memahami konteks pribadi pengguna untuk memberikan jawaban yang lebih relevan dan mampu melakukan berbagai tindakan dalam aplikasi Apple maupun aplikasi pihak ketiga. Namun, sejumlah kemampuan yang dijanjikan tidak tersedia sesuai dengan jadwal yang diharapkan, yang kemudian memicu gugatan dengan tuduhan bahwa Apple mengiklankan kemampuan AI yang belum ada.
Meskipun Apple membantah melakukan kesalahan, mereka akhirnya setuju untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan nilai 250 juta dollar AS. Beberapa fitur Siri AI yang menjadi pokok permasalahan dalam gugatan kini mulai diluncurkan melalui iOS 27, yang dirilis bersamaan dengan iPhone 18 Pro series dan iPhone Duo pada 9 September 2026, lebih dari dua tahun setelah pengumuman awal Siri AI. Pengguna iPhone di Indonesia juga sudah dapat mengunduh iOS 27.