Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas di Jakarta pada Selasa (22/9/2026) untuk membahas langkah-langkah dalam memperkuat industri tekstil dalam negeri. Dalam pertemuan ini, pemerintah berencana untuk menertibkan regulasi impor, memudahkan akses bahan baku, serta mengevaluasi aturan pajak guna melindungi sektor industri nasional.
Prabowo mendorong peningkatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai sektor strategis yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekspor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa industri TPT, yang mencakup seluruh rantai dari hulu hingga hilir, memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa sektor ini berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.
Peningkatan Daya Saing dan Regulasi Impor
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ungkap Airlangga setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Rapat tersebut juga membahas berbagai langkah untuk meningkatkan daya saing industri TPT, termasuk harmonisasi tarif dari hulu hingga hilir, kemudahan akses bahan baku, serta penertiban praktik impor yang dianggap mengganggu keberlangsungan industri domestik. Airlangga menambahkan bahwa Presiden meminta agar ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” jelas Airlangga.
Fleksibilitas Tenaga Kerja dan Evaluasi PPN
Selain isu perdagangan dan bahan baku, rapat juga membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), terutama untuk memenuhi kebutuhan produksi yang mengikuti siklus permintaan musiman. Airlangga menyampaikan bahwa Presiden meminta kementerian terkait untuk mencari regulasi yang tepat mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT. Pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” tambah Airlangga.
Peran Danantara dalam Restrukturisasi
Airlangga mengungkapkan bahwa Prabowo juga meminta Danantara untuk segera aktif dalam membantu penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan yang mengalami masalah keuangan. “Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” tutup Airlangga.