Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) terus berupaya memperbarui dan memvalidasi data penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan gizi nasional yang lebih efektif dan adil. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala dan Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.
Arum menekankan bahwa penguatan data adalah prioritas bagi BGN untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah. Program MBG akan difokuskan pada kelompok yang memerlukan bantuan pemenuhan gizi, seperti anak-anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Pentingnya Data yang Akurat
"Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan penerima manfaat. Tujuannya adalah memastikan intervensi gizi diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal," ungkap Arum di Jakarta.
Menurutnya, BGN saat ini tengah melakukan pemutakhiran dan validasi data penerima manfaat secara berkelanjutan. Proses ini dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai indikator yang dapat mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dalam refocusing program, BGN mempertimbangkan sejumlah indikator utama, seperti ketahanan gizi, kondisi sosial ekonomi, serta akses masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan gizi.
Refocusing Program untuk Kebutuhan Masyarakat
Indikator-indikator tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas penerima manfaat agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran. "Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data. Karena itu, kualitas data terus kami perbaiki agar dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi," jelasnya.
Sampai saat ini, BGN telah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap sejumlah wilayah serta satuan pendidikan sebagai bagian dari proses validasi data penerima manfaat. Data ini akan terus diperbarui seiring dengan masuknya informasi dan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan secara bertahap.
"Refocusing yang kami lakukan bukan semata-mata penyesuaian program, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Karena itu, data menjadi fondasi utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan," tutup Arum.