Ekonomi

Dana Stabilisasi Obligasi Diharapkan Dapat Menjaga Stabilitas Pasar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pembentukan Dana Stabilisasi Obligasi untuk menstabilkan harga pasar obligasi Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat melindungi pasar dari...

M
Maya Soraya Larasati
07 May 2026
8 pembaca
Dana Stabilisasi Obligasi Diharapkan Dapat Menjaga Stabilitas Pasar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan mengenai tujuan dari pembentukan Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga pasar obligasi di Indonesia. Rencana untuk mengaktifkan kembali Dana Stabilisasi Obligasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan agar obligasi Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan investor asing.

Purbaya menyatakan, "Jadi pada dasarnya saya hanya ingin melihat saja supaya bond-nya, marketnya relatif stabil, jangan gampang digoyang oleh investor asing, itu saja," saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan dana ini akan dilakukan dengan kerja sama bersama Bank Indonesia (BI), dan dana yang diperlukan akan tetap tersedia.

Kerja Sama dengan Berbagai Lembaga

Menurut Purbaya, "Dananya ada, kalau fund betulan kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lainnya (Kementerian) Keuangan dan seluruh SMV yang dibawah (Kementerian) Keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond, itu utamanya, jadi bukan SAL saja." Ia menambahkan bahwa meskipun volume obligasi yang dijual selama ini tidak terlalu besar, seharusnya dana yang ada sudah cukup untuk menjaga stabilitas harga obligasi dan mencegah gejolak di pasar modal.

Rencana Aktivasi Dana Stabilisasi

Sebelumnya, Purbaya telah mengungkapkan rencananya untuk mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi sebagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta pasar surat utang negara. Dana ini akan digunakan untuk membeli kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder ketika investor memutuskan untuk menjual kepemilikannya. Dengan strategi ini, diharapkan imbal hasil obligasi pemerintah tetap stabil dan dapat mengurangi tekanan pada nilai tukar rupiah.

Purbaya menjelaskan, "Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara.” Ia menambahkan bahwa skema dana stabilisasi obligasi sebenarnya sudah ada di Kementerian Keuangan sejak lama, namun fasilitas tersebut tidak aktif karena belum pernah digunakan. "Bukan hal yang baru, tapi nggak pernah dijalani. Artinya, ada, tapi mati. Saya mau hidupkan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa langkah buyback SBN ini diambil agar investor asing yang memegang surat utang pemerintah tidak mengalami kerugian modal akibat kenaikan yield yang terlalu tinggi. Meskipun memiliki tujuan yang sama dalam menjaga stabilitas pasar keuangan, dana stabilisasi obligasi versi Kementerian Keuangan memiliki kerangka yang berbeda dibandingkan dengan Bond Stabilization Framework (BSF) yang dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Artikel Terkait

Newsletter Tech Terkini

Update gadget, review, dan berita teknologi setiap hari.