Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor keuangan di Bali merupakan langkah untuk memperdalam pasar keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan dukungan OJK terhadap inisiatif ini sebagai cara untuk meningkatkan aliran investasi global ke Indonesia.
Koordinasi Antara Kementerian dan Lembaga
Friderica menjelaskan bahwa pembentukan pusat keuangan ini telah dibahas dalam koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, serta Kepala BPI Danantara. Ia menyatakan, "Kami kemarin pagi-pagi koordinasi dengan Pak Menko Perekonomian, Pak Menteri Keuangan, Pak Gubernur BI dan juga Kepala BPI Danantara Pak Rosan salah satunya yang kita bicarakan adalah bagaimana kita mempersiapkan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali," dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan pusat keuangan di Bali adalah langkah strategis untuk mempercepat pendalaman pasar keuangan di Indonesia, yang selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan otoritas sektor keuangan. "Ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening," tambah Friderica.
Meningkatkan Daya Tarik Investasi
Friderica juga menekankan bahwa pembentukan KEK keuangan akan meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor internasional dan membuka peluang bagi pengembangan layanan serta produk keuangan baru. "Ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan pendalaman keuangan dan tentu saja yang utama adalah bagaimana hal ini menjadi peningkatan daya tarik untuk aliran investasi global masuk ke Indonesia," ujarnya.
Di samping itu, pusat keuangan di Bali diharapkan dapat menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan berbagai produk dan kegiatan ekonomi lainnya. Hal ini akan menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang uji coba untuk implementasi produk dan layanan keuangan yang baru. OJK juga saat ini sedang memperluas pengembangan produk keuangan, termasuk bullion dan ETF emas, yang dinilai memiliki potensi besar untuk diminati masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah sedang mematangkan rencana pembentukan KEK di sektor keuangan untuk menarik investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam industri jasa keuangan global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pengembangan KEK tersebut masih dalam proses dan dilakukan bersama mitra internasional. "Sedang dalam proses bersama International Financial Center," ungkap Airlangga kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 27 April 2026.
Ia menambahkan bahwa KEK keuangan diharapkan dapat menjadi magnet investasi baru, sejalan dengan peran KEK sebagai instrumen pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi lintas sektor. Meskipun belum ada rincian mengenai waktu peluncuran kawasan tersebut, Airlangga menegaskan bahwa realisasinya tidak akan memakan waktu lama. "Dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya singkat.
Untuk insentif, pemerintah masih dalam tahap penyusunan skema yang berbeda untuk KEK sektor keuangan dibandingkan KEK lainnya.