Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center guna mempercepat penanganan isu-isu yang berkaitan dengan reforma agraria. Pernyataan ini disampaikan saat menerima audiensi dari serikat buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat.
Dasco menjelaskan bahwa command center ini akan melengkapi panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk sebelumnya. "Nanti akan dibikin semacam command center yang digabung dengan pimpinan Komisi III," ujarnya di hadapan perwakilan buruh. Ia menambahkan bahwa pansus yang dibentuk sejak Oktober 2025 mengalami kemajuan yang lambat karena masih fokus pada proses sinkronisasi. Untuk mempercepat kinerja, pansus akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Menurut Dasco, command center akan berfungsi sebagai tempat untuk menampung informasi dari masyarakat terkait masalah yang terjadi di lapangan. Dengan demikian, DPR dapat memberikan respons yang cepat serta langkah mitigasi yang diperlukan. "Kami kalau kemudian tidak dapat informasi kayak kemarin yang waktu kita diinfokan, kami tidak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan," jelasnya.
Dasco juga mengajak serikat buruh untuk aktif dalam audiensi. "Jangan kapok kita mesti duduk sekali lagi, tolong dilakukan inventarisasi mana-mana yang urgen untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, menyatakan bahwa meskipun pansus telah dibentuk, masih banyak persoalan di lapangan yang belum teratasi.
Dewi Kartika menyoroti bahwa antara Desember 2025 hingga April 2026, masih terdapat kasus penembakan, penganiayaan, dan penangkapan terhadap petani, aktivis, dan masyarakat adat yang berjuang untuk mempertahankan tanah mereka. "Artinya, sejak dibentuknya pansus, kami masih menunggu perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat di pedesaan," ucapnya. Dia menekankan bahwa reforma agraria memerlukan dorongan politik dari DPR agar dapat terlaksana dengan baik.
Tanpa adanya tekanan politik dari DPR RI, reforma agraria berpotensi tidak akan terlaksana dan akan selalu ada alasan klasik yang menghambat distribusi tanah kepada petani dan buruh tani.