Berlangganan →
Update
--- Menggali Fakta di Balik May Day 2026: Suara Buruh, Ruang Dialog, dan Tantangan di Media Sosial --- Refleksi Hari Buruh: Pakar UNAIR Soroti Kerentanan Pekerja di Berbagai Sektor Kesalahan yang Harus Diketahui Gen Z Terkait Gula Darah Tinggi Kemajuan Galaxy AI di S26 Memudahkan Multitasking Pengguna Kementerian ESDM dan Kejagung Kolaborasi untuk Pengawasan Proyek Pipa Gas 541 Km PBB Desak Pembebasan Segera Semua Tahanan di Myanmar Apakah Aman Mengonsumsi Kepala Lele yang Sering Dibuang? Rencana Kerusuhan Hari Buruh 2026 di Jakarta Terungkap: Barang Bukti Termasuk Bensin dan Senjata Tajam Mentan Amran Temukan Anomali dalam Program Pembibitan Kelapa, Siap Pecat Pelanggar Mahasiswa MPI UIN Saizu Berhasil Publikasikan Artikel di Jurnal SINTA 3 --- Menggali Fakta di Balik May Day 2026: Suara Buruh, Ruang Dialog, dan Tantangan di Media Sosial --- Refleksi Hari Buruh: Pakar UNAIR Soroti Kerentanan Pekerja di Berbagai Sektor Kesalahan yang Harus Diketahui Gen Z Terkait Gula Darah Tinggi Kemajuan Galaxy AI di S26 Memudahkan Multitasking Pengguna Kementerian ESDM dan Kejagung Kolaborasi untuk Pengawasan Proyek Pipa Gas 541 Km PBB Desak Pembebasan Segera Semua Tahanan di Myanmar Apakah Aman Mengonsumsi Kepala Lele yang Sering Dibuang? Rencana Kerusuhan Hari Buruh 2026 di Jakarta Terungkap: Barang Bukti Termasuk Bensin dan Senjata Tajam Mentan Amran Temukan Anomali dalam Program Pembibitan Kelapa, Siap Pecat Pelanggar Mahasiswa MPI UIN Saizu Berhasil Publikasikan Artikel di Jurnal SINTA 3
Politik

DPR Siap Bahas RUU Pemilu di Waktu yang Tepat

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum akan dilakukan pada waktu yang tepat, merespons pernyataan pemerintah...

Sekar Wangi 01 May 2026 10 pembaca antaranews.com antaranews.com
DPR Siap Bahas RUU Pemilu di Waktu yang Tepat
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa parlemen akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum pada waktu yang tepat. Pernyataan ini disampaikan Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat.

Dalam tanggapannya terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang membuka kemungkinan pemerintah mengambil alih inisiatif RUU Pemilu, Saan menegaskan bahwa saat ini DPR masih mempertimbangkan berbagai aspek. Hal ini termasuk sinkronisasi dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan hasil kajian dari fraksi-fraksi partai politik.

Saan menambahkan, "DPR mempertimbangkan semua hal agar RUU Pemilu ke depan itu benar-benar komprehensif dan semua aspek terkait dengan soal kepemiluan akan kita bahas secara lebih mendalam dan lebih detail." Sebelumnya, Menko Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah menunggu DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu, yang merupakan inisiatif DPR berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Pemerintah menargetkan RUU Pemilu dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Yusril membuka kemungkinan untuk negosiasi ulang mengenai siapa yang akan mengajukan draf RUU jika target tersebut tidak tercapai. "Kalau misalnya sampai 2,5 tahun belum juga selesai, maka memang tidak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali," ujarnya.

Meskipun masih menunggu draf RUU Pemilu dari DPR, Yusril menyebutkan bahwa pemerintah telah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Ia menjelaskan bahwa jika inisiatif RUU diserahkan kepada DPR, maka pemerintah akan merumuskan DIM, tetapi jika diserahkan kepada pemerintah, maka mereka harus menyusun draf undang-undang pemilu itu sendiri.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait