🔴 Breaking
Kesehatan

Evaluasi Insentif Operasional Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Temuan Pemborosan

Badan Gizi Nasional mempertimbangkan untuk menghentikan insentif operasional harian sebesar Rp 6 juta untuk dapur program Makan Bergizi Gratis. Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya pembengkakan...

Chandra Kirana

Penulis

13 June 2026
5 kali dibaca
Evaluasi Insentif Operasional Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Temuan Pemborosan
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mempertimbangkan perubahan atau penghentian skema insentif operasional yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 6 juta per hari. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, menyusul temuan mengenai pembengkakan jumlah dapur dan potensi pemborosan anggaran yang menjadi perhatian pemerintah.

Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji efektivitas pemberian insentif operasional kepada dapur MBG agar pelaksanaan program dapat lebih efisien. "Ya, insentif Rp 6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," ujar Nanik pada Jumat (12/6). Ia menekankan bahwa evaluasi ini hanya akan berfokus pada komponen insentif operasional dan tidak akan mempengaruhi anggaran untuk bahan baku makanan yang diterima oleh para penerima manfaat program MBG.

Temuan Pembengkakan Dapur MBG

Nanik menjelaskan bahwa alokasi biaya untuk bahan baku makanan sebesar Rp 10.000 per porsi adalah komponen yang terpisah dari dana operasional dapur. "Rp 10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp 6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp 6 juta supaya efisien," tambahnya.

Rencana evaluasi ini muncul setelah pemerintah menemukan bahwa jumlah dapur MBG yang beroperasi jauh melebihi target awal. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa program MBG awalnya direncanakan memiliki sekitar 21.000 titik dapur, namun saat ini jumlahnya telah mencapai 27.877 titik, meningkat sebanyak 6.877 titik dari rencana semula. "Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp 6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp 1 triliun pemborosan," kata Zulhas.

Penataan Ulang Program MBG

Zulkifli memperkirakan bahwa tambahan pengeluaran akibat pembengkakan jumlah dapur tersebut dapat mencapai lebih dari Rp 12 triliun dalam setahun jika tidak segera ditata ulang. Selain itu, pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dari yang awalnya diperkirakan sekitar 2.000 titik menjadi 8.617 titik.

Temuan ini menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penataan ulang program MBG, termasuk mengevaluasi berbagai komponen pembiayaan yang dianggap berpotensi menimbulkan inefisiensi. Skema insentif operasional Rp 6 juta per hari juga menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief, menyebutkan bahwa dana insentif operasional SPPG diduga menjadi salah satu komponen yang dimanfaatkan oleh sejumlah mantan pejabat BGN yang kini berstatus tersangka. "Kurang lebih yang Rp 6 juta itu. Yang per hari kan," ungkap Syarief sebelumnya.

Sementara itu, Nanik mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai dugaan penyalahgunaan dana tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung. "Wah, nggak tahu saya soal itu, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya," katanya.

Perlu dicatat bahwa pemberian insentif Rp 6 juta per hari diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut diberikan dengan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan, yang berarti insentif tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan, melainkan untuk memastikan dapur tetap siap beroperasi dan melayani penerima manfaat.

Meski demikian, di tengah upaya pemerintah untuk menekan potensi pemborosan anggaran, skema insentif ini kini menjadi salah satu aspek yang akan ditinjau ulang. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah besaran insentif tersebut akan dipertahankan, disesuaikan, atau diganti dengan mekanisme baru yang dianggap lebih efisien.

Artikel Terkait