Gubernur Papua Selatan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Dinas Terkait
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengajak Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kampung demi kesejahteraan.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengeluarkan seruan kepada Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini diungkapkan dalam sebuah pernyataan resmi di Manokwari pada hari Senin (20/11).
Dalam pernyataannya, Gubernur Safanpo menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan efisien dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. “Kami ingin setiap warga negara terlayani dengan baik, mulai dari pendaftaran akta kelahiran sampai dengan dokumen penting lainnya,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat memudahkan akses layanan bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil.
Peningkatan kualitas layanan ini didorong oleh fakta bahwa banyak masyarakat di Papua Selatan masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dokumen penting yang berhubungan dengan kependudukan. Safanpo menyebutkan bahwa layanan yang lambat sering kali mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. “Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang merasa terpinggirkan,” tambahnya.
Gubernur juga meminta agar Dinas terkait mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses pelayanan. Dia menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan proses administrasi lebih cepat dan transparan. “Teknologi bisa menjadi jembatan untuk mempercepat proses dan mengurangi kebocoran informasi,” kata Safanpo.
Sementara itu, salah satu warga, Budi (34), menyambut baik seruan tersebut. Ia mengaku pernah mengalami kesulitan dalam mendapatkan akta kelahiran anaknya. “Prosesnya sangat lambat, bahkan harus bolak-balik ke kantor. Jadi, saya berharap ada perbaikan secepatnya,” ujarnya saat ditemui di salah satu kampung di Papua Selatan.
Dalam konteks ini, Gubernur Papua Selatan berjanji untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala terkait progres pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat. “Kami akan terus memantau dan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam pelayanan publik di Papua Selatan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan. Pengembangan ini tentunya akan menjadi sorotan di masa mendatang.