Indonesia sedang mempersiapkan langkah untuk meninggalkan teknologi jaringan seluler 2G. Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai rencana tersebut bersama pemerintah. Namun, diskusi ini masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan mengenai kapan jaringan 2G akan dihentikan.
Ketua ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa penghentian jaringan 2G perlu direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat transformasi digital. "Kita masih membahas di tahap awal ke pemerintah. Karena kan sebetulnya kalau ekosistem digital dikejar dipercepat, tentunya kita harus mulai mempersiapkan diri. Kira-kira kapan dan insentif program apa yang akan dilakukan," ungkap Marwan.
Penggunaan Jaringan 2G Masih Tinggi
Saat ini, jaringan seluler 2G masih digunakan oleh jutaan orang di Indonesia, meskipun jaringan 4G dan 5G semakin meluas. Diperkirakan, sekitar 29 juta orang masih mengandalkan jaringan 2G untuk kebutuhan komunikasi dasar, seperti telepon dan pesan singkat. Besarnya jumlah pengguna ini menjadi alasan mengapa penghentian jaringan 2G tidak dapat dilakukan secara mendadak.
ATSI memperkirakan bahwa sekitar 8 hingga 10 persen pengguna layanan seluler di Indonesia masih menggunakan jaringan 2G. Berdasarkan data registrasi kartu SIM berbasis biometrik dari awal 2026 hingga Agustus 2026, terdapat 297 juta kartu SIM yang terdaftar, dengan sekitar 29 juta pengguna masih bergantung pada jaringan 2G. Proses migrasi ke jaringan yang lebih baru memerlukan persiapan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat yang mendukung 4G atau 5G.
Tantangan Geografis dan Spektrum Jaringan
Tantangan dalam penghentian jaringan 2G tidak hanya terkait dengan jumlah pengguna, tetapi juga kondisi geografis Indonesia. Marwan menambahkan bahwa masih ada masyarakat di Indonesia Timur yang menggunakan ponsel fitur yang hanya mendukung jaringan 2G. Penghentian jaringan 2G dapat memberikan kesempatan untuk memanfaatkan spektrum frekuensi yang ada untuk teknologi jaringan yang lebih baru, seperti 4G dan 5G.
Marwan menjelaskan bahwa spektrum pada pita 900 MHz yang saat ini digunakan untuk layanan 2G dapat dialokasikan ulang untuk mendukung teknologi yang lebih modern. Meskipun demikian, ATSI masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melakukan penghentian tersebut dengan melihat pengalaman negara lain yang telah atau sedang mematikan jaringan 2G.
Apabila keputusan untuk menghentikan jaringan 2G diambil, proses peralihan pengguna akan menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan. ATSI menilai pentingnya dukungan dari pemerintah melalui regulasi dan insentif agar masyarakat dapat beralih ke jaringan yang lebih baru tanpa terbebani biaya yang tinggi. Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengatur peredaran ponsel yang hanya mendukung jaringan 2G setelah kebijakan penghentian diumumkan.
Di sisi lain, perangkat yang mendukung 4G LTE dan 5G perlu tersedia dalam jumlah yang lebih banyak dengan harga yang terjangkau. Dengan langkah ini, pengguna yang masih menggunakan ponsel 2G akan memiliki pilihan perangkat pengganti yang lebih mudah diakses.