Berlangganan →
Update
--- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana --- --- Prof. Tutuk Ningsih dari UIN Saizu Ditunjuk Sebagai Reviewer Nasional Litapdimas --- Mengapa Tempe Menjadi Pilihan Utama bagi Vegetarian XP+ Luncurkan Kembali dengan Peningkatan Kapabilitas untuk Menjawab Kebutuhan Komunikasi di Era Baru --- Tanggapan KKP Terhadap Penolakan Nelayan atas Kehadiran Kapal Trawl di Merauke --- --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana --- --- Prof. Tutuk Ningsih dari UIN Saizu Ditunjuk Sebagai Reviewer Nasional Litapdimas --- Mengapa Tempe Menjadi Pilihan Utama bagi Vegetarian XP+ Luncurkan Kembali dengan Peningkatan Kapabilitas untuk Menjawab Kebutuhan Komunikasi di Era Baru --- Tanggapan KKP Terhadap Penolakan Nelayan atas Kehadiran Kapal Trawl di Merauke ---
Ekonomi

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa dua kapal ikan yang ditolak oleh nelayan di Merauke bukanlah kapal trawl dan belum memiliki izin lengkap.

Bima Sakti 26 April 2026 4 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl
liputan6.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi bahwa dua kapal ikan yang ditolak oleh sejumlah nelayan di Merauke bukan merupakan jenis kapal trawl atau pukat harimau. Penegasan ini disampaikan dalam konteks pengawasan terhadap aktivitas perikanan di wilayah tersebut.

Menurut KKP, kedua kapal tersebut belum memenuhi persyaratan izin yang diperlukan untuk beroperasi. Hal ini menjadi perhatian karena izin yang lengkap sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan melindungi ekosistem perikanan. KKP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak.

Ke depannya, KKP akan terus memantau situasi di Merauke dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi di perairan Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait