🔴 Breaking
Studi Mengungkap Bahaya Konsumsi Makanan Olahan Terkait Risiko Kematian Kesempatan Berkarir di Paramount Land, Dibutuhkan Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan Harga Berlian Alam Terjun Bebas, Turun Hingga 51% dalam Lima Tahun Keceriaan Hari Pertama Acara #TanggalMerahUntukIbu di Bandung Donasi Besar Phil Knight untuk University of Oregon di Tengah Pemangkasan Anggaran Pendidikan oleh Trump Waktu untuk Diri Sendiri: Pentingnya Me Time bagi Ibu Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 53.490 di 2026, Ini Provinsi dengan Angka Tertinggi Tanda-Tanda Seseorang dengan Kecerdasan Rendah yang Perlu Diketahui Pengalaman Belajar Berpikir Logis Siswa TKII Al Abidin di Kebun Melon Penutupan Jalan Padang-Solok Akibat Banjir Bandang, Jembatan Bailey Siap Diterjunkan Studi Mengungkap Bahaya Konsumsi Makanan Olahan Terkait Risiko Kematian Kesempatan Berkarir di Paramount Land, Dibutuhkan Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan Harga Berlian Alam Terjun Bebas, Turun Hingga 51% dalam Lima Tahun Keceriaan Hari Pertama Acara #TanggalMerahUntukIbu di Bandung Donasi Besar Phil Knight untuk University of Oregon di Tengah Pemangkasan Anggaran Pendidikan oleh Trump Waktu untuk Diri Sendiri: Pentingnya Me Time bagi Ibu Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 53.490 di 2026, Ini Provinsi dengan Angka Tertinggi Tanda-Tanda Seseorang dengan Kecerdasan Rendah yang Perlu Diketahui Pengalaman Belajar Berpikir Logis Siswa TKII Al Abidin di Kebun Melon Penutupan Jalan Padang-Solok Akibat Banjir Bandang, Jembatan Bailey Siap Diterjunkan
Ekonomi

Kemnaker Perketat Aturan Terkait PKWT dan Pekerja Digital

Kementerian Ketenagakerjaan memperketat regulasi mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, dan pekerja di sektor gig economy untuk menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas bis...

Eko Prasetyo

Penulis

07 August 2026
33 kali dibaca
Kemnaker Perketat Aturan Terkait PKWT dan Pekerja Digital
Sumber gambar: liputan6.com

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengambil langkah untuk memperketat regulasi yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), praktik outsourcing, serta pekerja di sektor gig economy. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan fleksibilitas dalam bisnis dan perlindungan hak-hak pekerja.

Fokus pada Perlindungan Pekerja

Regulasi yang diperketat ini bertujuan untuk memberikan jaminan lebih bagi pekerja, terutama dalam hal hak-hak mereka. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, diharapkan pekerja dapat merasakan perlindungan yang lebih baik di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah. Kemnaker menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan pekerja.

Implementasi Aturan Baru

Dalam implementasinya, Kemnaker akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang menerapkan PKWT dan outsourcing. Hal ini untuk memastikan bahwa semua praktik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan hak-hak pekerja. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait