🔴 Breaking
Proses Pemulihan Pasca Mastektomi bagi Penderita Kanker Payudara Yayasan Al Abidin Serentak Bagikan Laporan Kemajuan Pembelajaran kepada Orang Tua Siswa Diskon 30% untuk Tiket Kereta Api Dimulai Besok, Tersedia 755 Ribu Kursi Vaksin HPV Berhasil Turunkan Angka Kematian Kanker Serviks di Inggris Mengenal Program Studi KPI UIN Saizu: Mencetak Jurnalis dan Dai Profesional BPJS Kesehatan Menghadapi Tantangan Defisit Iuran dengan Program Baru Kekacauan di Meta: Ribuan Insinyur Suarakan Ketidakpuasan atas Proyek AI --- Donald Trump Rayakan Ulang Tahun ke-80, Apa yang Terjadi pada Tubuh di Usia Tua? --- Minggu Inovasi SIGMA, Fakultas Sains dan Matematika UKSW Tawarkan Solusi untuk Kemanusiaan Kenaikan BI Rate: Dampak Terhadap Aliran Modal Asing dan Sektor Riil Proses Pemulihan Pasca Mastektomi bagi Penderita Kanker Payudara Yayasan Al Abidin Serentak Bagikan Laporan Kemajuan Pembelajaran kepada Orang Tua Siswa Diskon 30% untuk Tiket Kereta Api Dimulai Besok, Tersedia 755 Ribu Kursi Vaksin HPV Berhasil Turunkan Angka Kematian Kanker Serviks di Inggris Mengenal Program Studi KPI UIN Saizu: Mencetak Jurnalis dan Dai Profesional BPJS Kesehatan Menghadapi Tantangan Defisit Iuran dengan Program Baru Kekacauan di Meta: Ribuan Insinyur Suarakan Ketidakpuasan atas Proyek AI --- Donald Trump Rayakan Ulang Tahun ke-80, Apa yang Terjadi pada Tubuh di Usia Tua? --- Minggu Inovasi SIGMA, Fakultas Sains dan Matematika UKSW Tawarkan Solusi untuk Kemanusiaan Kenaikan BI Rate: Dampak Terhadap Aliran Modal Asing dan Sektor Riil
Ekonomi

Kenaikan BI Rate: Dampak Terhadap Aliran Modal Asing dan Sektor Riil

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75% diharapkan dapat menarik kembali investasi asing, meskipun ada potensi dampak negatif bagi sektor riil.

Sabina Almira

Penulis

19 June 2026
9 kali dibaca
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Juni 2026. Langkah ini dianggap sebagai tindakan yang agresif namun penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Rupiah

Nanang Wahyudin, Koordinator Riset & Pendidikan Valbury Asia Futures, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate yang dilakukan secara bertahap menunjukkan komitmen bank sentral dalam memperkuat ketahanan rupiah terhadap tekanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi. Ia menjelaskan bahwa salah satu dampak signifikan dari kenaikan suku bunga adalah dukungan terhadap nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan cukup besar sejak awal tahun.

Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik bagi investor asing. Kenaikan BI Rate berpotensi mendorong peningkatan imbal hasil dari berbagai instrumen keuangan, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), yang dapat menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan nasional. "Pelemahan rupiah yang sempat menyentuh angka mengkhawatirkan sejak awal tahun kini mulai menunjukkan perbaikan dan relatif lebih stabil," ujarnya.

Konsekuensi bagi Sektor Riil

Di sisi lain, Nanang mengingatkan bahwa suku bunga yang tinggi juga dapat memberikan dampak negatif bagi sektor riil. Kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya pinjaman bagi masyarakat dan pelaku usaha, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, hingga kredit modal kerja. Hal ini dapat membuat pelaku usaha lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi atau investasi baru karena biaya pendanaan yang semakin mahal.

Menurutnya, jika kondisi ini berlangsung terlalu lama, dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi riil domestik. "Ketika pinjaman modal menjadi lebih mahal, pelaku usaha cenderung menahan ekspansi atau investasi baru," jelasnya. Meskipun demikian, Nanang menilai bahwa kebijakan BI saat ini lebih memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian risiko dari ketidakpastian global, sementara dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi diharapkan datang dari kebijakan makroprudensial yang lebih longgar serta stimulus fiskal dari pemerintah.

Dengan kenaikan BI Rate menjadi 5,75%, pasar kini akan memperhatikan efektivitas kebijakan ini dalam menjaga stabilitas rupiah dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta permintaan kredit domestik ke depan.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Selain itu, suku bunga deposito facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik menjadi 6,5 persen.

Perry menambahkan bahwa kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026 dan 2027.

Kenaikan BI Rate ini merupakan langkah susulan setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen pada RDG Mingguan yang berlangsung pada 9 Juni 2026.

Artikel Terkait